YERUSALEM (Arrahmah.id) - Ketika mata dunia tertuju pada pertukaran rudal antara AS-'Israel' dan Iran, pemerintah sayap kanan di Tel Aviv memanfaatkan zona buta internasional ini untuk mengeksekusi kebijakan paling drastis dalam sejarah pendudukan. Dari legalisasi hukuman mati hingga penutupan total tempat suci, 'Israel' melakukan serangan gabungan untuk mengubah realitas geografis dan demografis Palestina secara permanen.
Tepat pada peringatan 50 tahun Hari Bumi, Knesset mengesahkan UU hukuman mati yang dirancang khusus untuk warga Palestina. UU ini hanya berlaku bagi warga Palestina dengan dalih menyangkal keberadaan negara 'Israel', namun tidak berlaku bagi warga 'Israel' yang membunuh orang Palestina.
Hukuman gantung dilakukan dalam 90 hari oleh algojo bermasker yang memiliki imunitas hukum total. Narapidana ditempatkan di sel bawah tanah tanpa hak banding atau kunjungan.
Dengan alasan status darurat perang Iran, Masjid Al-Aqsha telah ditutup total bagi Muslim selama lebih dari sebulan. Warga Muslim dilarang merayakan sepuluh malam terakhir Ramadhan dan Idul Fitri di Al-Aqsha.
Staf Wakaf Yordania dipangkas menjadi hanya 25 orang, sementara kelompok ekstremis Yahudi diberi lampu hijau untuk melakukan ritual kurban di dalam lingkungan masjid selama Paskah Yahudi.
Tak hanya umat Islam, larangan ibadah juga menyasar umat Kristiani. Polisi 'Israel' mencegah Kardinal Pierbattista Pizzaballa memasuki Gereja Makam Kudus untuk misa Minggu Palem. Meski Netanyahu kemudian memberikan akses setelah adanya kecaman internasional, insiden ini dianggap sebagai bentuk penghinaan nyata terhadap jutaan umat Kristiani di seluruh dunia.
Teror Pemukim di Tepi Barat
Tepi Barat kini menjadi medan tempur bagi pemukim bersenjata yang dilindungi militer. Bukan lagi kekerasan acak, melainkan upaya terencana untuk membakar rumah, merusak infrastruktur, dan mencuri tanah guna memicu pengungsian paksa warga Palestina.
Tentara 'Israel' mengubah prosedur operasi, memberikan izin kepada prajurit untuk menembak mati hanya berdasarkan perasaan adanya ancaman.
Sementara itu, di Gaza, krisis kelaparan kembali ke titik nadir sejak perang Iran meletus. Data per 21 Maret menunjukkan Israel hanya mengizinkan masuk 14,7% dari total kebutuhan truk bahan bakar yang seharusnya masuk. Hal ini melumpuhkan seluruh sistem distribusi bantuan dan fasilitas kehidupan dasar di wilayah tersebut.
'Israel' sangat menyadari bahwa ketegangan di Teluk memberikan perlindungan politik yang sempurna. Antara legalisasi eksekusi, Yahudisasi tempat suci, ekspansi pemukiman, dan kelaparan di Gaza, pemerintah pendudukan sedang memaksimalkan setiap detik perang regional ini untuk mencapai agenda yang sebelumnya dianggap mustahil. (zarahamala/arrahmah.id)
