JAKARTA (Arrahmah.id) - Komisi I DPR RI mendesak pemerintah untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan langkah mitigasi keamanan menyusul gugurnya prajurit TNI, Farizal Rhomadhon, akibat serangan Israel di Lebanon.
Desakan tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, dalam keterangannya, Selasa (31/3/2026).
Ia menyebut almarhum sebagai pahlawan bangsa karena gugur saat menjalankan amanah konstitusi menjaga perdamaian dunia.
Peristiwa tersebut terjadi saat para prajurit TNI tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Kontingen Garuda (Konga) yang bertugas di bawah misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).
Selain menewaskan Praka Farizal, serangan tersebut juga mengakibatkan tiga prajurit TNI lainnya terluka, yakni Rico Pramudia, Bayu Prakoso, dan Arif Kurniawan.
“Saya sangat menyayangkan tragedi tersebut dan turut berbela sungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga prajurit. Almarhum gugur sebagai pahlawan bangsa saat menjalankan amanah konstitusi untuk menjaga perdamaian dunia di bawah bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa,” ujar TB Hasanuddin.
Ia menegaskan bahwa pemerintah harus merespons insiden ini secara serius dengan menitikberatkan pada dua aspek utama, yakni investigasi dan mitigasi. Menurutnya, investigasi harus dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan independen.
TB Hasanuddin juga mendorong pemerintah Indonesia melalui Perwakilan Tetap RI di PBB untuk segera mendesak Dewan Keamanan PBB dan Sekretariat Jenderal PBB agar mengusut tuntas insiden tersebut.
Investigasi perlu memastikan apakah serangan itu merupakan dampak eskalasi konflik yang tidak disengaja atau justru pelanggaran hukum internasional berupa serangan yang disengaja terhadap personel penjaga perdamaian.
Ia menegaskan bahwa penyerangan terhadap atribut dan personel PBB dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang dan harus ditindaklanjuti dengan akuntabilitas penuh dari pihak yang bertanggung jawab.
Selain itu, TB Hasanuddin menekankan pentingnya peran aktif Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dalam mengawal proses investigasi.
Kemlu diminta melakukan monitoring ketat terhadap setiap tahapan penyelidikan oleh UNIFIL, mulai dari pengumpulan bukti di lapangan hingga verifikasi kronologi kejadian, serta memastikan hak-hak prajurit yang gugur dan terluka terpenuhi.
Di sisi lain, ia juga meminta Mabes TNI segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan dan prosedur operasional bagi seluruh personel Kontingen Garuda di wilayah konflik, baik di sektor timur maupun barat.
Evaluasi tersebut mencakup peninjauan posisi pos pantau agar berada di zona lebih aman, peningkatan perlindungan fisik di pangkalan, serta pengetatan prosedur operasional standar saat terjadi kontak senjata di sekitar area tugas.
Menurut TB Hasanuddin, langkah mitigasi ini sangat penting untuk meminimalkan risiko di tengah situasi keamanan yang semakin tidak stabil, tanpa mengurangi komitmen Indonesia dalam menjalankan misi perdamaian dunia.
“Keselamatan prajurit harus menjadi prioritas utama, seiring dengan tetap tegaknya komitmen Indonesia sebagai bagian dari pasukan penjaga perdamaian dunia,” tutupnya.
(ameera/arrahmah.id)
