GAZA (Arrahmah.id) - Seorang pejabat Hamas yang berbicara tanpa menyebut nama kepada Agence France-Presse (AFP) menegaskan bahwa tuntutan untuk menyerahkan senjata adalah hal yang “di luar pembahasan dan sama sekali tidak bisa diterima.”
Nada yang sama juga disampaikan oleh Hossam Badran, anggota Biro Politik Hamas. Ia menegaskan kembali bahwa gerakan tersebut tidak akan meletakkan senjatanya. Menurut Badran, persoalan ini bukan hanya menyangkut Hamas semata, melainkan seluruh rakyat Palestina. Ia menyebut senjata itu sebagai “kondisi alami bagi siapa pun yang hidup di bawah pendudukan”, dan sebagai “senjata seluruh rakyat Palestina” yang digunakan untuk mempertahankan diri.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump sebelumnya pernah menyebut bahwa isu penyerahan senjata oleh Hamas akan dibahas dalam tahap kedua dari rencana untuk Gaza.
Badran juga menegaskan kesiapan militer Hamas, menyatakan bahwa pihaknya siap melanjutkan pertempuran jika 'Israel' melanggar gencatan senjata.
“Kami berharap tidak harus kembali ke tahap itu. Namun jika pertempuran ini dipaksakan, tidak diragukan lagi Hamas akan menghadapi dan menggunakan seluruh kemampuannya untuk menangkis agresi itu,” kata Badran kepada AFP. Ia menambahkan, perlawanan, termasuk Brigade al-Qassam, telah menunjukkan kemampuan bertahan dan memukul mundur tentara 'Israel' sepanjang dua tahun perang.
Perjanjian Gaza yang mencakup gencatan senjata dan pertukaran tahanan mulai resmi berlaku pada Jumat.
Badran memperkirakan, negosiasi tahap kedua dari rencana perdamaian, yang mencakup isu pelucutan senjata dan kemungkinan pengerahan “pasukan penstabil internasional”, akan jauh lebih sulit dibanding tahap pertama. Menurutnya, hal ini akan memerlukan “waktu perundingan yang lebih panjang” serta dialog nasional internal di antara faksi-faksi Palestina untuk menyusun sikap bersama.
Pejabat itu juga mengonfirmasi bahwa Hamas terlibat dalam proses negosiasi secara tidak langsung melalui para mediator, namun tidak akan menghadiri upacara penandatanganan resmi yang dijadwalkan hari ini di Sharm el-Sheikh, Mesir. (zarahamala/arrahmah.id)
