GAZA (Arrahmah.id) -- Kelompok perlawanan Palestina Hamas dengan tegas menentang rencana pengerahan pasukan internasional ke Gaza, menyusul disetujuinya resolusi yang didukung AS oleh anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Resolusi tersebut menyerukan pengerahan pasukan internasional yang bertugas melucuti senjata Hamas dan menstabilkan kawasan.
Menurut resolusi tersebut, seperti dilansir Radio Dalsan (18/11/2025), mandat pasukan internasional yang diusulkan akan mencakup memastikan Gaza didemiliterisasi, menghentikan kepemilikan dan penggunaan senjata berat, membongkar infrastruktur militer, dan melatih pasukan polisi Palestina untuk menjaga keamanan di seluruh Jalur Gaza.
Dalam pernyataan resminya, Hamas menekankan bahwa mereka tidak akan menerima masuknya pasukan militer asing ke Gaza. Kelompok tersebut menggambarkan rencana tersebut sebagai upaya untuk menggantikan kehadiran militer 'Israel' di wilayah tersebut dengan monitor internasional, yang secara tegas ditolak oleh Hamas.
“Resolusi tersebut memaksakan mekanisme perlindungan internasional di Jalur Gaza, yang ditolak oleh rakyat dan kelompok kami,” kata negara itu.
Lebih lanjut ditegaskan bahwa pengerahan pasukan internasional untuk melakukan operasi internal, termasuk pelucutan senjata kelompok perlawanan, mengkompromikan netralitas mereka. "Ini secara efektif mengubah mereka menjadi agen yang mendukung pendudukan 'Israel'," tambah Hamas.
Pernyataan tersebut menekankan bahwa jika pasukan internasional dikerahkan, kehadirannya harus dibatasi hanya di perbatasan Gaza, untuk memisahkan kekuatan yang berseberangan dan memantau perjanjian gencatan senjata, di bawah pengawasan penuh oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa.
AS Duta Besar untuk PBB, Mike Waltz, mengomentari masalah ini melalui Twitter, menyatakan bahwa penolakan Hamas menegaskan bahwa Amerika Serikat sedang menempuh jalan yang benar.
Duta Besar Rusia untuk PBB, Vassily Nebenzia, memperingatkan bahwa resolusi tersebut dapat memicu konflik baru. Ia menjelaskan bahwa Rusia abstain dari pemungutan suara karena pendekatan Washington tidak mencerminkan netralitas.
Gedung Putih sebelumnya telah memperingatkan bahwa perlawanan dari kelompok bersenjata Palestina terhadap resolusi tersebut dapat menyebabkan Israel melanjutkan aksi militer di Gaza.
Pemungutan suara Dewan Keamanan berakhir dengan 1/3 dari 15 anggota menyetujui resolusi tersebut. Rusia dan Tiongkok abstain, sementara tidak ada anggota yang memberikan suara menentangnya. Kekhawatiran muncul atas potensi Rusia menggunakan hak vetonya, yang dapat membatalkan resolusi tersebut sepenuhnya.
Berbicara kepada media di New York, Duta Besar AS menekankan bahwa penolakan terhadap resolusi tersebut dapat mengakibatkan permusuhan baru di Gaza.
Duta Besar Tiongkok untuk PBB, Fu Cong, menjelaskan bahwa pihaknya abstain karena resolusi tersebut gagal secara eksplisit mengakui prinsip dasar kedaulatan Palestina. "Gaza adalah milik rakyat Palestina, bukan milik pihak lain," ujarnya, seraya menekankan bahwa resolusi tersebut tidak memberikan peran yang jelas dan efektif bagi PBB maupun Dewan Keamanan di Gaza.
Hamas memandang usulan pasukan internasional sebagai upaya untuk mewujudkan apa yang gagal dicapai Israel: meredam perlawanan Gaza. Kelompok tersebut berpendapat bahwa pasukan internasional diposisikan untuk menegakkan tujuan yang sejalan dengan kepentingan Israel, alih-alih menjamin perdamaian dan keamanan yang tidak memihak. (hanoum/arrahmah.id)
