BEIRUT (Arrahmah.id) - 'Israel' telah menggunakan munisi tandan (cluster munitions) yang secara luas dilarang selama perang 13 bulan di Lebanon, menurut bukti foto yang dipublikasikan oleh The Guardian pada Rabu (19/11/2025).
Laporan tersebut menyatakan bahwa gambar dari tiga lokasi berbeda di Lebanon selatan menunjukkan sisa-sisa dua jenis senjata tandan buatan 'Israel', peluru artileri 155mm M999 Barak Eitan dan rudal berpemandu 227mm Ra’am Eitan. Munisi itu disebutkan ditemukan di selatan Sungai Litani, tepatnya di lembah-lembah berhutan Wadi Zibqin, Wadi Barghouz, dan Wadi Deir Siryan.
Menurut The Guardian, enam pakar senjata independen memeriksa foto-foto tersebut dan menegaskan bahwa bentuk dan komponennya konsisten dengan model munisi tandan 'Israel'. Di antara mereka terdapat Brian Castner, kepala penelitian krisis di Amnesty International, serta NR Jenzen-Jones, direktur Armament Research Services.
Temuan tersebut akan menjadi penggunaan pertama munisi tandan oleh 'Israel' dalam hampir dua dekade, sekaligus penggunaan pertama yang dikonfirmasi untuk dua jenis senjata generasi baru tersebut.
Munisi tandan melepaskan puluhan hingga ratusan bom kecil ke area yang luas. Banyak di antaranya gagal meledak saat jatuh, sehingga menimbulkan bahaya jangka panjang bagi warga sipil. The Guardian mencatat bahwa “hingga 40% submunisi tidak meledak saat menghantam tanah.”
Tamar Gabelnick, direktur Cluster Munition Coalition, mengatakan kepada The Guardian: “Kami percaya penggunaan munisi tandan selalu bertentangan dengan kewajiban militer untuk menghormati hukum humaniter internasional karena sifatnya yang tidak pandang bulu, baik saat digunakan maupun setelahnya.”
Ia menambahkan: “Dampak wilayahnya yang luas membuatnya tidak dapat membedakan antara target militer dan sipil, dan sisa-sisa bom tandan ini membunuh serta melukai warga sipil selama puluhan tahun setelah digunakan.”
'Israel' tidak mengonfirmasi maupun membantah temuan tersebut. Dalam pernyataannya kepada The Guardian, militer 'Israel' mengatakan bahwa mereka “hanya menggunakan senjata yang sah, sesuai hukum internasional, dan dengan meminimalkan bahaya terhadap warga sipil.”
'Israel' bukan penandatangan Konvensi Munisi Tandan 2008, yang melarang penggunaan senjata ini dan telah diratifikasi oleh 124 negara. Lebanon termasuk pihak yang menandatangani perjanjian tersebut.
Munisi tandan memiliki sejarah panjang dan mematikan di Lebanon. 'Israel' diperkirakan menjatuhkan sekitar empat juta bom tandan pada hari-hari terakhir perang 2006. Sekitar satu juta di antaranya gagal meledak, menurut perkiraan PBB. The Guardian mencatat bahwa lebih dari 400 orang telah tewas akibat submunisi yang tidak meledak sejak saat itu.
Organisasi HAM berulang kali menegaskan bahwa senjata ini tidak mungkin digunakan tanpa melanggar hukum humaniter internasional. Castner mengatakan kepada The Guardian: “Munisi tandan dilarang secara internasional karena suatu alasan. Senjata ini secara inheren tidak pandang bulu dan tidak ada cara untuk menggunakannya secara sah atau bertanggung jawab. Warga sipil menanggung risiko terbesar karena senjata ini tetap mematikan selama puluhan tahun.”
Dokumen militer 'Israel' dan sumber industri pertahanan yang dikutip dalam laporan tersebut mengklaim bahwa senjata generasi baru yang ditemukan di Lebanon dirancang untuk mengurangi tingkat kegagalan. Namun para ahli memperingatkan bahwa klaim pabrikan sering kali meremehkan tingkat bom yang tidak meledak dalam kondisi penggunaan nyata.
Laporan The Guardian mencatat bahwa kedua jenis munisi tandan itu dikembangkan dalam beberapa tahun terakhir oleh perusahaan 'Israel' Elbit Systems. Perusahaan tersebut tidak menanggapi permintaan komentar.
Sisa-sisa senjata itu ditemukan di area yang sebelumnya dituduh 'Israel' digunakan oleh Hizbullah sebagai perlindungan karena vegetasinya yang lebat. The Guardian tidak dapat memverifikasi secara independen konteks penggunaan senjata-senjata tersebut.
Perang 'Israel' dengan Hizbullah, yang dimulai pada Oktober 2023, telah menewaskan hampir 4.000 orang di Lebanon dan sekitar 120 orang di 'Israel', menurut temuan investigasi tersebut. (zarahamala/arrahmah.id)
