TEL AVIV (Arrahmah.id) - Divisi Rehabilitasi Kementerian Pertahanan 'Israel' mengungkap pada Senin (8/12/2025) bahwa mereka saat ini tengah menangani 82.400 individu yang diklasifikasikan sebagai “personel terluka”, menurut laporan media 'Israel'.
Data tersebut mencakup 31.000 tentara yang sedang menerima perawatan untuk kondisi kesehatan mental, termasuk gangguan stres pascatrauma (PTSD).
Kementerian itu menjelaskan bahwa 22.000 kasus baru masuk setelah peristiwa 7 Oktober. Dari jumlah tersebut, 58% dilaporkan menjalani perawatan terkait gangguan kesehatan mental.
Kementerian tersebut juga menyebut menerima sekitar 1.500 permintaan per bulan untuk pengakuan resmi atas kondisi kesehatan mental.
Menurut The Jerusalem Post, Kementerian Pertahanan memperkirakan jumlah tentara yang ditangani divisi tersebut akan mencapai sekitar 100.000 orang pada tahun 2028, dengan sekitar separuhnya diproyeksikan memiliki diagnosis gangguan mental.
Data terbaru juga memberikan rincian mengenai tentara yang terluka. Dari angka tersebut, 49% terluka saat menjalani wajib militer, 26% saat bertugas sebagai reservis, 13% sebagai tentara karier, dan 9% saat bertugas di kepolisian.
Dari sisi demografi, kementerian melaporkan bahwa 68% dari mereka yang menjalani perawatan berusia di atas 40 tahun.
Kelompok perlawanan Palestina berulang kali menuduh 'Israel' meremehkan jumlah sebenarnya dari korban tewas dan terluka di pihak militernya, isu yang terus mencuat sepanjang agresi genosida 'Israel' di Gaza.
Sejak 7 Oktober 2023, militer 'Israel' dengan dukungan Amerika Serikat melancarkan perang genosida terhadap warga Gaza. Kampanye ini telah menewaskan lebih dari 70.000 warga Palestina, dengan lebih dari 170.000 lainnya terluka. Mayoritas penduduk telah mengungsi, dan tingkat kehancuran infrastrukturnya disebut tidak pernah terjadi sejak Perang Dunia II. Ribuan orang masih hilang.
Selain serangan militer, blokade 'Israel' menciptakan kelaparan buatan, yang telah menewaskan ratusan warga Palestina, kebanyakan anak-anak, dengan ratusan ribu lainnya terancam.
Meski mendapat kecaman internasional luas, hampir tidak ada tindakan nyata untuk meminta pertanggungjawaban 'Israel'. Negara itu saat ini tengah diselidiki atas dugaan genosida oleh Mahkamah Internasional (ICJ), sementara sejumlah pejabatnya, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, secara resmi dicari oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC). (zarahamala/arrahmah.id)
