GAZA (Arrahmah.id) - 'Israel' pada Senin (13/10/2025) membebaskan 1.968 tawanan Palestina sebagai bagian dari kesepakatan pertukaran terbaru dengan kelompok perlawanan di Gaza. Dari jumlah itu, 250 orang adalah tahanan dengan hukuman seumur hidup, sementara 1.718 lainnya adalah warga Gaza yang diculik selama kampanye genosida terbaru 'Israel'.
Otoritas Urusan Tahanan Palestina dan Klub Tahanan Palestina mengonfirmasi bahwa ini merupakan pertukaran besar ketiga sejak genosida dimulai. Dua kesepakatan sebelumnya membebaskan 240 tawanan pada November 2023 dan 1.777 lainnya pada awal 2025, sehingga total 3.985 orang Palestina telah dibebaskan sejak perang dimulai.
Penyiksaan, Penyakit, dan Kelaparan di Penjara 'Israel'
Meski ada pembebasan ini, masih ada lebih dari 9.100 warga Palestina yang ditahan di kamp-kamp 'Israel' dan mengalami penyiksaan sistematis serta perlakuan tidak manusiawi.
Para tahanan menghadapi pemukulan, setrum listrik, pelecehan seksual, kelaparan, dan penolakan perawatan medis. Banyak yang kini menderita penyakit kronis dan infeksi kulit seperti kudis.
'Israel' juga menahan jenazah 726 warga Palestina, termasuk 67 anak-anak.
Unit-unit khusus seperti Metzada, Nahshon, dan Keter kerap melakukan penggerebekan malam di dalam sel, menggunakan gas air mata dan granat kejut. Sejak dimulainya genosida di Gaza, sedikitnya 78 tahanan tewas di dalam tahanan.
Keluarga para tahanan, terutama di Tepi Barat dan Yerusalem, juga menghadapi intimidasi dan penangkapan karena merayakan pembebasan kerabat mereka. Setidaknya 70 orang yang sebelumnya dibebaskan melalui kesepakatan terdahulu ditangkap kembali oleh 'Israel'.
Sejarah Panjang Pertukaran Tahanan di Palestina
Pertukaran tahanan telah menjadi bagian penting dari perlawanan Palestina selama lebih dari lima dekade, bukan hanya sebagai langkah taktis, tetapi juga simbol keteguhan di bawah pendudukan.
-
1968 – Pertukaran Pertama:
Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) berhasil melakukan pertukaran pertama setelah pejuangnya membajak pesawat El Al 'Israel'. 'Israel' membebaskan 37 tahanan Palestina, termasuk mereka yang divonis lama, sebagai imbalan atas pembebasan penumpang 'Israel'. -
1971 – Pertukaran Mahmoud Bakr Hijazi:
Fatah menukar seorang prajurit 'Israel', Shmuel Faiz, dengan Mahmoud Bakr Hijazi, pejuang pertama revolusi Palestina modern yang dijatuhi hukuman mati. -
1979 – Operasi Al-Nawras:
Front Populer untuk Pembebasan Palestina, Komando Umum (PFLP-GC) membebaskan seorang prajurit 'Israel' yang ditangkap di Lebanon Selatan. Sebagai gantinya, 'Israel' membebaskan 76 tahanan Palestina dan Lebanon, termasuk 12 perempuan. -
1983 – Kesepakatan Penjara Ansar:
Setelah invasi 'Israel' ke Lebanon, Fatah menegosiasikan pembebasan 4.700 tahanan dari kamp Ansar yang terkenal brutal, ditukar dengan enam prajurit 'Israel'. -
1985 – Pertukaran “Operasi Galilea”:
PFLP-GC mencapai salah satu pertukaran terbesar dalam sejarah. 'Israel' membebaskan 1.150 tahanan Palestina, termasuk pejuang dari berbagai faksi, dengan imbalan tiga prajurit 'Israel'. -
2009–2011 – Kesepakatan Gilad Shalit:
Setelah lima tahun penahanan, 'Israel' membebaskan 1.027 tawanan Palestina untuk membebaskan prajurit 'Israel' Gilad Shalit yang ditangkap oleh Hamas. Kesepakatan ini termasuk 33 perempuan dan lebih dari 200 tahanan yang diasingkan ke Gaza atau luar negeri. -
2023–2025 – Pertukaran di Tengah Perang Gaza:
Di tengah genosida 'Israel' di Gaza, Hamas telah melakukan tiga pertukaran besar, membebaskan hampir 4.000 tawanan Palestina, termasuk perempuan, anak-anak, dan tahanan jangka panjang.
Pertukaran terbaru ini terjadi setelah gencatan senjata yang dimediasi Mesir dan Qatar, dengan keterlibatan Amerika Serikat.
Meski suasana di Gaza diwarnai sorak gembira, kelompok-kelompok perlawanan Palestina menegaskan bahwa kebebasan sejati masih jauh dari tercapai.
Ribuan warga Palestina, termasuk 400 anak-anak dan 52 perempuan, masih mendekam di balik jeruji. Ratusan lainnya ditahan tanpa dakwaan di bawah sistem “penahanan administratif”, sementara banyak warga Gaza yang dijadikan tawanan kini dilabeli sebagai “kombatan ilegal”, status yang menghapus hak-hak dasar mereka.
Otoritas Urusan Tahanan Palestina menyerukan aksi internasional. Mereka mendesak Komite Palang Merah Internasional (ICRC) untuk mengunjungi penjara-penjara 'Israel' dan mengungkap kejahatan yang terjadi di dalamnya. “Dunia tidak bisa terus diam sementara wajah lain dari genosida ini berlangsung di balik tembok penjara 'Israel',” demikian pernyataan resmi lembaga tersebut. (zarahamala/arrahmah.id)
