GAZA (Arrahmah.id) - Tiga warga Palestina, termasuk seorang anak-anak, dilaporkan gugur akibat serangan pasukan 'Israel' di Jalur Gaza pada Ahad (8/2/2026). Insiden ini menambah panjang daftar pelanggaran harian terhadap kesepakatan gencatan senjata yang telah berlaku sejak 10 Oktober tahun lalu. Menurut sumber dari Rumah Sakit Al-Ahli Baptist, seorang anak tewas setelah terkena tembakan pasukan 'Israel' di lingkungan Zeitoun, sebelah tenggara Kota Gaza.
Di wilayah utara, seorang pemuda bernama Salem Ruhi al-Souss (33) gugur akibat ledakan bom 'Israel' di kota Beit Lahia, sementara seorang remaja lainnya, Nabil Hassan al-Souss (18), mengalami luka-luka dalam insiden yang sama. Kekerasan juga terjadi di wilayah tengah Jalur Gaza, di mana Naseem Abu al-Ajin (20) tewas setelah ditembak oleh pasukan 'Israel' di sebelah timur Deir al-Balah. Sejak fajar, militer 'Israel' dilaporkan telah melancarkan serangkaian serangan udara dan tembakan artileri ke berbagai titik, termasuk serangan udara di kota Rafah dan wilayah timur Khan Yunis yang menyasar tangki air warga, sehingga memperburuk krisis air di wilayah tersebut.
Eskalasi militer ini terjadi di tengah penderitaan ribuan pasien yang berada dalam kondisi kritis akibat krisis obat-obatan dan peralatan medis dasar, serta minimnya tenaga medis spesialis. Krisis kesehatan semakin diperparah oleh berbagai pembatasan dan hambatan yang diterapkan oleh otoritas 'Israel' terhadap pasien yang membutuhkan perawatan di luar negeri. Kementerian Kesehatan di Gaza melaporkan bahwa lebih dari 1.200 pasien telah meninggal dunia saat mengantre untuk mendapatkan izin perjalanan pengobatan, sementara rumah sakit di Gaza terus berjuang dengan kemampuan terbatas untuk menyelamatkan nyawa.
Data resmi menunjukkan bahwa sejak kesepakatan gencatan senjata dimulai, militer Israel telah melakukan ratusan pelanggaran yang menyebabkan total 576 warga Palestina gugur dan 1.543 lainnya luka-luka. Serangan udara dan artileri yang terjadi hari ini terutama menyasar area-area yang masih berada di bawah pendudukan militer 'Israel', mempertegas rapuhnya stabilitas di lapangan meskipun secara resmi status gencatan senjata masih berlaku. (zarahamala/arrahmah.id)
