GAZA (Arrahmah.id) -- Pemimpin senior kelompok perlawanan Hamas, Khalil al-Hayya, kembali menegaskan penolakan keras terhadap pelucutan senjata. Dia menyatakan organisasinya tidak akan menyerahkan persenjataannya selama pendudukan 'Israel' masih berlanjut.
Al-Hayya menegaskan senjata Hamas adalah hak yang dijamin hukum internasional bagi bangsa yang berada di bawah pendudukan dan menolak pembentukan pasukan stabilisasi internasional yang bertugas menghapus kapabilitas militer kelompoknya di Gaza.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah peringatan ulang tahun berdirinya Hamas dan dikaitkan media sebagai sinyal kuat bahwa kelompok itu tetap mempertahankan garis keras terhadap tuntutan pelucutan senjata.
Sikap serupa juga disampaikan oleh Khaled Meshaal, mantan pemimpin Hamas yang kini memimpin kantor luar negeri kelompok itu, saat menghadiri sebuah konferensi di Doha.
Seperti dilansir Press TV (8/2/2026), Meshaal menolak pembicaraan tentang pelucutan senjata sebagai mengkriminalisasi perlawanan selama pendudukan masih berlangsung, sambil mengatakan bahwa perlawanan adalah hak bagi orang-orang di bawah pendudukan.
Meshaal dan pemimpin Hamas lainnya tetap membuka ruang diskusi tentang penyimpanan atau “freeze” senjata sebagai bagian dari kesepakatan gencatan senjata jangka panjang, tetapi menolak secara tegas tuntutan pelucutan total yang menjadi salah satu syarat dari rencana perdamaian yang dipromosikan AS dan 'Israel'.
Penolakan Hamas memengaruhi upaya internasional untuk mengimplementasikan fase lanjutan dari gencatan senjata di Gaza, yang mencakup pembentukan Board of Peace dan penarikan pasukan Israel dari sebagian wilayah sebagai imbalan atas pelucutan senjata kelompok bersenjata.
Sementara itu, beberapa negara donor internasional disebut ragu untuk memberikan dukungan finansial penuh terhadap rencana rekonstruksi karena belum ada kemajuan dalam isu disarmament atau demiliterisasi. (hanoum/arrahmah.id)
