KAIRO (Arrahmah.id) -- Mesir resmi melarang akses ke platform permainan daring Roblox secara nasional, dalam upaya memperketat kontrol terhadap konten digital yang dianggap berbahaya bagi anak-anak dan remaja, menurut pernyataan regulator media tertinggi negara itu. Keputusan ini diumumkan oleh Supreme Council for Media Regulation (SCMR) dan diberlakukan bekerja sama dengan Otoritas Regulasi Telekomunikasi Nasional (NTRA).
Regulator menyatakan, seperti dilansir The Peninsula Qatar (9/2/2026), Roblox — sebuah platform yang memungkinkan pemain membuat dan bermain game buatan pengguna lain serta berinteraksi secara online — telah diblokir karena dikhawatirkan mempromosikan perilaku yang tidak sesuai, kekerasan ringan, serta interaksi dengan pengguna asing yang berpotensi membahayakan psikologis dan moral anak-anak.
Pernyataan itu muncul dalam sesi Senat Mesir yang membahas risiko penggunaan ponsel pintar dan aplikasi internet oleh anak-anak.
Essam al-Amir, wakil ketua SCMR, mengatakan bahwa media dan permainan yang dianggap dapat menyebarkan “perilaku menyimpang” atau mengandung konten yang tidak sesuai dengan nilai sosial dan budaya anak Mesir harus dibatasi aksesnya secara tegas, dan Roblox masuk dalam kategori tersebut.
Langkah ini mengikuti tren serupa di kawasan dan dunia, di mana beberapa negara telah membatasi atau melarang akses ke Roblox demi alasan serupa. Sebelumnya Qatar, Irak, dan Turki telah memberlakukan pembatasan terhadap platform karena kekhawatiran akan keselamatan anak dan konten yang tidak terfilter.
Meski demikian, Roblox Corp., perusahaan yang berbasis di AS, menyatakan telah menghubungi otoritas Mesir untuk membuka dialog tentang kemungkinan solusi yang menjaga keamanan anak-anak sambil mempertahankan akses ke platform. Mereka menyinggung komitmen mereka terhadap peningkatan fitur keamanan dan moderasi konten global.
Sementara itu, ban ini memicu debat di masyarakat Mesir mengenai batasan akses digital anak-anak, hingga pertanyaan tentang bagaimana negara menyeimbangkan perlindungan generasi muda dengan kebebasan penggunaan teknologi. (hanoum/arrahmah.id)
