GAZA (Arrahmah.id) - 'Israel' telah mengembalikan jenazah 15 tahanan Palestina lainnya melalui Komite Internasional Palang Merah (ICRC) pada Rabu (26/11/2025) sebagai bagian dari perjanjian gencatan senjata, demikian diumumkan Kementerian Kesehatan Gaza.
Pemulangan terbaru ini menjadikan total jenazah warga Palestina yang diserahkan 'Israel' mencapai 345 sejak gencatan senjata mulai berlaku pada 10 Oktober.
Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa hingga kini tim forensik baru dapat mengidentifikasi 99 jenazah dari seluruh yang diserahkan, itu pun tanpa dokumen apa pun dari pihak 'Israel'.
Keluarga para korban berusaha mengenali jenazah kerabat mereka melalui tanda fisik atau pakaian, karena fasilitas forensik di Gaza tidak berfungsi akibat blokade 'Israel' bertahun-tahun serta penghancuran laboratorium, menurut kantor berita Anadolu.
Kementerian Kesehatan sebelumnya menyatakan bahwa banyak jenazah yang dikembalikan 'Israel' menunjukkan tanda-tanda kekerasan, termasuk, bekas pemukulan, tangan terikat, mata tertutup (blindfold), luka serius di wajah, serta dikembalikan tanpa identitas, tambah Anadolu.
Kementerian kembali menyerukan kepada organisasi hak asasi internasional untuk menyelidiki dan meminta pertanggungjawaban 'Israel' atas pengabaian terhadap hukum humaniter internasional dan martabat para jenazah, menurut laporan jaringan Al Mayadeen.
Sebelum tercapainya gencatan senjata, 'Israel' dilaporkan menyimpan 735 jenazah warga Palestina di apa yang disebut “kuburan bernomor”, menurut Kampanye Nasional Palestina untuk Mengembalikan Jenazah Para Syuhada.
Harian 'Israel' Haaretz, yang dikutip Anadolu, melaporkan bahwa militer 'Israel' telah menahan sekitar 1.500 jenazah warga Gaza di pangkalan militer Sde Teiman di 'Israel' selatan, fasilitas yang terkenal dengan berbagai pelanggaran.
Ahli bedah terkenal Inggris-Palestina, Dr. Ghassan Abu Sitta, mengatakan bahwa jenazah Palestina yang baru-baru ini dikembalikan 'Israel' menunjukkan indikasi kuat adanya pengambilan organ. “Tubuh mereka jelas menunjukkan paru-paru, jantung, ginjal, dan hati telah diangkat secara bedah, dilakukan secara profesional, menggunakan gergaji tulang tajam, tanpa merusak jaringan sekitar,” ujarnya kepada Al Jazeera Arabic.
Kesimpulan tersebut ia buat berdasarkan foto-foto jenazah yang diterima Kementerian Kesehatan Palestina dari tentara 'Israel'.
Dr. Abu Sitta menambahkan bahwa tubuh para korban juga menunjukkan luka bakar nitrogen cair, tetapi tidak ada cedera lain, mengindikasikan bahwa organ-organ tersebut kemungkinan diambil saat korban masih hidup, bukan setelah kematian.
Menurutnya, “Semua jenazah ini berasal dari warga Palestina yang keluarganya mengatakan mereka ditahan hidup-hidup. Semua ini sangat mengindikasikan adanya praktik pengambilan organ.”
Sebuah laporan dari organisasi Physicians for Human Rights Israel (PHRI) yang dirilis bulan ini mengungkap bahwa setidaknya 98 warga Palestina telah tewas dalam tahanan 'Israel' sejak 7 Oktober 2023.
Laporan sepanjang 28 halaman berjudul “Kematian Warga Palestina dalam Tahanan 'Israel': Penghilangan Paksa, Pembunuhan Sistematis, dan Penutupan Kasus” mengungkap pola pelanggaran HAM sistematis terhadap tahanan Palestina yang diklasifikasikan sebagai “tahanan keamanan”.
PHRI menyatakan bahwa jumlah kematian tahanan Palestina yang belum pernah terjadi sebelumnya, ditambah bukti-bukti terkait sifat sistematis dari pembunuhan tersebut, memperkuat peringatan bahwa, “Setiap warga Palestina dalam tahanan 'Israel' menghadapi ancaman langsung terhadap hidup dan kesehatan mereka.” (zarahamala/arrahmah.id)
