Memuat...

Ketika Hak Anak Menjadi Sekadar Kata di Atas Kertas

Oleh Arimbi Nikmah U.
Jumat, 13 Februari 2026 / 26 Syakban 1447 18:50
Ketika Hak Anak Menjadi Sekadar Kata di Atas Kertas
Ilustrasi. (Foto: Mohammad Nurfatoni/AI)

Kisah pilu yang menimpa YBR, siswa kelas IV SD berusia 10 tahun di Kecamatan Jerebuu, Ngada, Nusa Tenggara Timur, mengiris hati siapa pun yang mendengarnya. Seorang anak gantung diri karena tak mampu membeli buku tulis dan pulpen untuk sekolahnya.

Hal ini diperkuat oleh banyak laporan berita yang menyatakan fakta bahwa keluarga YBR hidup sangat sederhana dan sangat bergantung pada hasil kebun, sementara ia dan teman-temannya ditagih uang sekolah sekitar Rp1,2 juta per tahun meski bersekolah di SD negeri.

Apa yang terjadi bukan hanya masalah alat tulis yang tidak terbeli. Ini adalah gambaran nyata bahwa hak anak atas pendidikan yang seharusnya gratis dan layak masih jauh dari kenyataan. Ketika seorang anak kecil bisa merasa hidupnya tak berarti hanya karena tidak punya uang untuk membeli buku, itu berarti sistem kita telah gagal.

Dalam banyak undang-undang, termasuk Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan dasar negeri dipastikan wajib dan gratis. Namun di lapangan, kebijakan itu sering bertemu realitas pahit, biaya tak tertulis membuat keluarga miskin masih terhimpit. Bahkan jika bisa dicicil pun cara ini tetap memberi beban yang berat bagi orang tua yang setiap hari berjuang hanya untuk sekadar membeli makanan pokok.

Tragedi YBR menjadi bukti nyata bahwa beban biaya pendidikan yang tak terjangkau bisa berdampak langsung pada psikis anak. Sebuah tindakan untuk membeli buku tulis dan pulpen yang mungkin bagi sebagian besar anak lain terlihat sepele justru menjadi jurang keputusasaan.

Negara mempunyai kewajiban untuk menjamin kebutuhan dasar rakyat, terutama anak-anak. Pendidikan bukan hanya soal akses fisik ke bangku kelas, tetapi juga soal kemampuan anak untuk mengikuti proses belajar tanpa merasa tertekan secara ekonomi atau psikologis. Ketika hak dasar ini diabaikan, atau ketika beban biaya pendidikan jatuh pada keluarga miskin sepenuhnya, hasilnya bisa tragis seperti yang menimpa YBR.

Negara tidak boleh bersikap pasif. Kegagalan menjamin hak atas pendidikan berarti negara lalai terhadap tugasnya memelihara kesejahteraan rakyat, terutama mereka yang rentan. Setiap anak seharusnya merasa aman dan terjamin ketika berada dalam lingkungan belajar, bukan merasa minder dan takut menjadi beban.

Islam Mengajarkan Perlindungan Anak dan Pendidikan

Dalam Islam, anak bukan sekadar amanat keluarga, tetapi amanat masyarakat dan negara. Islam memberikan perhatian besar pada pendidikan dan perlindungan anak. Rasulullah ﷺ bersabda bahwa mencukupi kebutuhan anak dan mendidiknya adalah tanggung jawab orang tua dan masyarakat, bahkan hingga negara ikut menjamin hak-hak dasar anak. Dengan prinsip ini, pendidikan seharusnya dilihat sebagai kebutuhan mutlak, bukan sekadar komoditas.

Sistem pendidikan yang sejati bukan hanya soal kurikulum dan sertifikat, tetapi memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan yang sama tanpa memandang status ekonomi.

 

Solusi: Pembiayaan Pendidikan melalui Sistem yang Adil

Solusi yang paling mendasar adalah memastikan pembiayaan pendidikan yang benar-benar gratis dan adil. Pendidikan dasar seharusnya tidak dibebani biaya apa pun bagi keluarga miskin. Negara bisa memanfaatkan mekanisme seperti Baitul Maal dalam Islam — tempat pengelolaan dana umat untuk tujuan pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan lainnya — sehingga tidak semua biaya pendidikan harus dipikul oleh orang tua. Misalnya, bantuan dana bisa dialokasikan melalui program yang terarah memastikan anak-anak miskin mendapatkan buku, seragam, alat tulis, dan hak belajar lainnya tanpa tekanan biaya.

Pemerintah juga perlu mengevaluasi pungutan di sekolah secara ketat sehingga pendidikan dasar benar-benar gratis di praktiknya, bukan hanya di atas kertas.

Kasus YBR harus menjadi alarm bagi semua kalangan. Tangis keluarga, guru, dan masyarakat tidak cukup untuk menghentikan tragedi ini terjadi lagi. Kita perlu perubahan nyata, pendidikan gratis yang sesungguhnya, sistem yang melindungi anak dari beban biaya, dan perhatian negara terhadap hak-hak dasar rakyat. Anak tidak boleh kehilangan hidupnya hanya karena buku dan pulpen yang tak terjangkau. Pendidikan adalah hak, bukan beban.

Editor: Hanin Mazaya

pendidikan