ANKARA (Arrahmah.id) -- Kerusuhan pecah di Majelis Agung Nasional Turki pada Rabu (11/2/2026) ketika anggota parlemen dari Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) yang berkuasa bentrok dengan legislator dari partai oposisi utama, Partai Rakyat Republik (CHP), saat prosesi pelantikan Akin Gürlek sebagai Menteri Kehakiman berlangsung. Pertikaian itu dipicu upaya oposisi untuk menghalangi pengucapan sumpah jabatan calon menteri yang kontroversial tersebut.
Rekaman video dan laporan media menunjukkan beberapa anggota parlemen saling berdorong, berteriak, bahkan saling melempar pukulan di lantai parlemen sebelum sidang sempat ditangguhkan selama sekitar 15 menit untuk meredakan kekacauan. Meski demikian, prosesi pelantikan tetap dilanjutkan dan Gürlek akhirnya mengucapkan sumpah di bawah pengawalan anggota partai yang berkuasa.
Dilansir Euro News (11/2), penunjukan Akin Gürlek — mantan jaksa penuntut di Istanbul yang dikenal memimpin beberapa kasus hukum politis terhadap tokoh oposisi — telah memicu kritik keras dari CHP, yang menuduh pemerintah memanfaatkan sistem peradilan untuk menekan lawan politik. Pemerintah membantah tuduhan tersebut dan menyatakan proses pelantikan sah secara konstitusional.
Selain kekacauan fisik, Ketua Parlemen Numan Kurtulmuş mengecam tindakan kekerasan itu sebagai sesuatu yang tidak mencerminkan martabat lembaga legislatif Turki, menyebut tindakan oposisi sebagai “tidak sesuai dengan nilai demokrasi”. Pernyataan ini muncul setelah politisi oposisi mencoba merebut podium untuk menggagalkan pengucapan sumpah.
Parlemen Turki juga mengangkat Mustafa Ciftci sebagai Menteri Dalam Negeri baru dalam reshuffle kabinet yang sama, meskipun alasan resmi perubahan kabinet tidak dijelaskan secara rinci. Insiden bentrokan ini terjadi di tengah perdebatan tentang reformasi konstitusi dan rencana perdamaian dengan kelompok militan PKK, yang ditunggu oleh banyak pihak di Turki. (hanoum/arrahmah.id)
