GAZA (Arrahmah.id) - Dalam sebuah laporan investigasi yang mengungkap kekecewaan mendalam dan dipublikasikan Associated Press pada Sabtu lalu (24/5/2025), sejumlah kesaksian dari warga Palestina dan tentara 'Israel' mengonfirmasi bahwa militer 'Israel' secara sistematis menggunakan warga sipil Palestina sebagai tameng hidup selama perang yang sedang berlangsung di Gaza, sebuah praktik yang secara tegas dilarang oleh hukum internasional.
Associated Press mewawancarai tujuh warga sipil Palestina yang menggambarkan bagaimana mereka dipaksa untuk terlibat dalam operasi militer yang sangat berbahaya, termasuk memasuki bangunan, menggali reruntuhan, dan memeriksa terowongan, di bawah ancaman langsung akan kematian.
Dua tentara 'Israel' juga mengakui pernah terlibat dalam praktik tersebut, mengatakan bahwa hal itu sudah menjadi rutinitas di banyak unit infanteri selama 19 bulan serangan militer berlangsung.
“Narasi ini bukan insiden terpisah; melainkan menunjukkan kegagalan sistemik dan keruntuhan moral yang mengerikan,” ujar Nadav Weiman, direktur eksekutif Breaking the Silence, sebuah kelompok pelapor yang terdiri dari mantan tentara 'Israel' yang turut memberikan kesaksian pendukung.
Salah satu warga sipil, Ayman Abu Hamadan, pria 36 tahun dari Gaza utara, bercerita kepada AP, “Mereka memukuli saya dan berkata: ‘Kamu tidak punya pilihan lain; lakukan ini atau kami bunuh kamu.’” Dengan pakaian militer dan kamera yang terikat di dahinya, dia terus-menerus dikirim masuk ke rumah-rumah untuk memastikan bahwa tempat itu “bebas dari bom dan penembak jitu.”
Menurut laporan AP, praktik ini telah begitu meluas sehingga bahkan berkembang istilah khusus dalam jargon militer 'Israel'. Tentara 'Israel' menyebut warga Palestina sebagai “nyamuk” dan menggunakan istilah “protokol nyamuk” untuk operasi yang melibatkan penggunaan tameng hidup.
“Begitu ide ini dimulai, ia menyebar seperti api di padang rumput,” kata seorang perwira muda 'Israel' berusia 26 tahun yang pernah bertugas di Gaza dan menggambarkan taktik ini sebagai hal yang lazim hampir di setiap peleton.
Perwira tersebut, yang meminta identitasnya dirahasiakan karena takut akan pembalasan, mengatakan ia pernah melaporkan dua insiden ke komandan brigadanya, salah satunya adalah tentang kematian seorang warga Palestina yang digunakan sebagai tameng secara tidak sengaja.
“Pasukan kami tidak menyadari bahwa unit lain menggunakan warga tersebut sebagai tameng, dan menembaknya saat dia berlari ke dalam rumah,” ujarnya kepada AP. Ia mengatakan bahwa dalam laporannya, disarankan agar warga sipil itu diberi seragam militer agar tidak terjadi kebingungan semacam itu.
Militer 'Israel' dalam pernyataan tertulis kepada AP membantah pernah mengizinkan praktik tersebut dan menegaskan bahwa mereka “secara tegas melarang penggunaan warga sipil sebagai tameng” serta bahwa perintah semacam itu “selalu ditekankan kepada pasukan.” Mereka mengakui sedang menyelidiki beberapa kasus terkait, namun menolak mengungkapkan luas dan hasil penyelidikannya.
Namun, AP menemukan bahwa penggunaan tameng hidup ini begitu meluas sehingga beberapa unit menerima perintah melalui radio untuk “membawa nyamuk”, sebuah kode yang dimengerti sebagai perintah untuk memaksa warga Palestina ikut serta dalam operasi pembersihan.
Seorang tentara 'Israel' mengaku bahwa seorang perwira tinggi pernah mengatakan pada unitnya agar tidak memperhatikan hukum humaniter internasional saat mereka berusaha menolak perintah tersebut.
Salah satu warga yang dipaksa menjadi tameng adalah Masoud Abu Saeed, yang menceritakan dipaksa selama dua minggu pada Maret 2024 untuk mencari rumah-rumah dan bahkan sebuah rumah sakit di Khan Yunis. “Saya punya anak-anak dan ingin kembali kepada mereka,” pintanya kepada tentara, tapi tidak digubris.
Laporan AP juga mendokumentasikan kasus serupa di Tepi Barat yang diduduki. Hazar Estity, warga kamp pengungsi Jenin, mengatakan tentara 'Israel' memaksanya memasuki dan merekam beberapa apartemen pada November 2023. “Saya paling takut mereka akan membunuh saya,” katanya kepada AP, “dan saya tidak akan pernah melihat anak saya lagi.”
Hamas: Keruntuhan Moral
Menanggapi laporan AP, Gerakan Perlawanan Palestina Hamas mengeluarkan pernyataan yang menyebut laporan itu sebagai bukti lebih lanjut atas kejahatan perang yang dilakukan 'Israel' dan pelanggaran sistematis.
Dengan mengutip kesaksian para tentara dan perwira 'Israel', Hamas menegaskan bahwa penggunaan warga Palestina sebagai tameng hidup dengan perintah langsung dari komandan senior adalah “kejahatan perang yang mencolok” dan dilarang keras oleh hukum humaniter internasional serta Konvensi Jenewa.
Gerakan tersebut menambahkan bahwa praktik yang didokumentasikan dalam laporan itu mencerminkan “kebijakan sistematis dan sengaja” serta “keruntuhan moral dan institusional di dalam barisan tentara teroris ini.”
Hamas menyerukan kepada komunitas internasional dan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk segera bertindak menghentikan pelanggaran ini, meminta pertanggungjawaban para pejabat 'Israel', dan mengakhiri diamnya dunia yang memungkinkan kejahatan ini terus berlanjut. (zarahamala/arrahmah.id)
