Memuat...

Lulusan S2 Jadi Korban TPPO, DPR Minta Kemenlu Petakan Negara Berisiko dan Bentuk Satgas Digital

Ameera
Selasa, 21 Oktober 2025 / 30 Rabiulakhir 1447 22:01
Lulusan S2 Jadi Korban TPPO, DPR Minta Kemenlu Petakan Negara Berisiko dan Bentuk Satgas Digital
Lulusan S2 Jadi Korban TPPO, DPR Minta Kemenlu Petakan Negara Berisiko dan Bentuk Satgas Digital

JAKARTA (Arrahmah.id) - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) segera memetakan negara-negara yang berpotensi menjadi lokasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Permintaan ini disampaikan menanggapi temuan terbaru Kemenlu bahwa korban TPPO di Kamboja kini tak hanya berasal dari kelompok rentan, tetapi juga dari kalangan berpendidikan tinggi, termasuk generasi Z dan lulusan program magister (S2).

“Kementerian Luar Negeri perlu memperkuat pemetaan risiko di negara-negara tujuan,” ujar Dave saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/10/2025).

Menurut Dave, temuan tersebut menunjukkan bahwa kejahatan perdagangan orang kini berkembang semakin kompleks, terutama dengan modus digital.

Karena itu, ia meminta para diplomat Indonesia di luar negeri lebih aktif menjalin kerja sama dengan otoritas lokal, meningkatkan edukasi publik terkait keamanan migrasi, serta memperkuat literasi digital di masyarakat.

“Komisi I meminta pemerintah menggalakkan kampanye bahaya TPPO di ruang digital, termasuk media sosial dan platform rekrutmen daring,” kata politikus Partai Golkar itu.

Dave juga menekankan pentingnya koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk menindak sindikat yang beroperasi di dalam negeri.

Ia mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus yang fokus pada pembongkaran jaringan TPPO berbasis digital dengan dukungan teknologi, intelijen, dan kerja sama internasional.

“Penegakan hukum ini penting untuk melindungi masyarakat dari kejahatan transnasional,” tegasnya.

Selain itu, Dave menilai kasus-kasus terbaru harus menjadi momentum untuk memperkuat kebijakan perlindungan WNI secara berkelanjutan.

“Keselamatan dan martabat warga negara harus menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemenlu, Judha Nugraha, mengungkapkan bahwa profil korban TPPO kini meluas hingga generasi muda berpendidikan tinggi.

“Yang kita hadapi sekarang, victim profile untuk korban TPPO online scam adalah Gen-Z, usia 18–35 tahun, dan berpendidikan. Kami bahkan pernah menangani kasus WNI bergelar master (S2) yang bisa ditipu,” kata Judha di Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).

Temuan ini menunjukkan bahwa kejahatan TPPO tak lagi menyasar kelompok ekonomi lemah semata, melainkan juga kalangan profesional muda yang terjebak tawaran kerja daring dengan iming-iming gaji tinggi di luar negeri.

(ameera/arrahmah.id)