TEL AVIV (Arrahmah.id) -- Menteri Pertahanan 'Israel', Israel Katz, mengatakan militer 'Israel' tidak akan pernah sepenuhnya menarik diri dari Jalur Gaza dan bahwa sebuah unit tentara akan didirikan di dalam wilayah Palestina.
Berbicara pada hari Selasa (23/12/2025), seperti dilansir Al Jazeera (23/12), Katz mengatakan pasukan 'Israel' akan tetap ditempatkan di seluruh Gaza, meskipun ada rencana perdamaian yang didukung Amerika Serikat (AS) yang ditandatangani oleh 'Israel' dan Hamas pada bulan Oktober. Dalam perjanjian disepakati penarikan penuh militer Israel dan menolak pembangunan kembali pemukiman sipil 'Israel' di wilayah tersebut.
“Kami berada jauh di dalam Gaza, dan kami tidak akan pernah meninggalkan seluruh Gaza,” kata Katz. “Kami ada di sana untuk melindungi.”
“Pada waktunya, kami akan mendirikan pos-pos Nahal di Gaza utara sebagai pengganti pemukiman yang telah dibongkar,” tambah Katz, menurut media 'Israel'.
Beberapa jam kemudian, ia mengeluarkan pernyataan dalam bahasa Inggris kepada kantor berita Reuters, mengatakan bahwa unit Nahal akan ditempatkan di Gaza hanya untuk alasan keamanan. Media 'Israel' melaporkan bahwa para pejabat AS tidak senang dengan komentar awal Katz dan menuntut klarifikasi.
Unit Nahal adalah formasi militer yang menggabungkan dinas sipil dengan perekrutan tentara dan secara historis telah memainkan peran dalam pembentukan komunitas 'Israel'.
Menanggapi perluasan pemukiman di Tepi Barat, Katz mengatakan: “Pemerintahan Netanyahu adalah pemerintahan pemukiman… pemerintah ini berupaya untuk bertindak. Jika kita bisa mendapatkan kedaulatan, kita akan mewujudkan kedaulatan. Kita berada di era kedaulatan praktis.”
“Ada peluang di sini yang sudah lama tidak ada,” tambahnya.
'Israel' diperkirakan akan memasuki tahun pemilihan pada tahun 2026, dengan perluasan pemukiman ilegal sebagai isu politik utama.
Anggota sayap kanan dan ultranasionalis dari koalisi Perdana Menteri Benjamin Netanyahu telah berulang kali menyatakan niat mereka untuk menduduki kembali Gaza dan memperluas permukiman ilegal di Tepi Barat.
Berdasarkan hukum internasional, semua permukiman 'Israel' di Tepi Barat yang diduduki adalah ilegal. Pemindahan penduduk sipil dari kekuatan pendudukan ke wilayah yang diduduki dianggap sebagai kejahatan perang berdasarkan Statuta Roma Pengadilan Kriminal Internasional.
Sementara itu, kekerasan oleh pasukan 'Israel' dan para pemukim terus berlanjut di seluruh Tepi Barat, sementara pembunuhan terus terjadi di Gaza meskipun ada gencatan senjata. Pejabat Palestina mengatakan lebih dari 1.100 warga Palestina telah tewas, sekitar 11.000 terluka, dan lebih dari 21.000 ditangkap.
Kementerian Kesehatan Palestina mengatakan bahwa sejak gencatan senjata dimulai pada 11 Oktober, setidaknya 406 warga Palestina telah tewas dan 1.118 terluka. Sejak dimulainya perang 'Israel' pada 7 Oktober 2023, kata kementerian tersebut, 70.942 warga Palestina telah tewas dan 171.195 terluka. (hanoum/arrahmah.id)
