TEL AVIV (Arrahmah.id) - Dewan Menteri 'Israel' pada Jumat (24/10/2025) mengadakan sidang untuk membahas bagaimana menghadapi warga Palestina yang mendekati “garis kuning”, batas tidak terlihat yang membentang di dalam Jalur Gaza.
Dalam pertemuan itu, sejumlah menteri menyerukan agar tentara menembak siapa pun yang mendekati garis tersebut, termasuk “anak-anak dan keledai”, sebagaimana dilaporkan oleh Channel 14 'Israel'.
Wakil Kepala Staf Angkatan Darat 'Israel' mengatakan bahwa para prajurit telah menembak orang dewasa yang mencoba mendekati garis tersebut, sementara “anak-anak dan keledai dihentikan tanpa kekerasan,” menurut pengakuannya.
Namun Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir menolak pendekatan itu dan menuntut agar tentara menembak “anak-anak dan keledai juga.”
“Izrail harus berhenti menunjukkan belas kasihan,” katanya dengan nada keras, sebagaimana dikutip lembaga penyiaran publik 'Israel' (KAN).
Dalam rapat kabinet itu, Ben Gvir bahkan bertanya secara sinis: “Mengapa kita tidak menembak anak yang menunggang keledai?”
Pertanyaan itu muncul sebagai tanggapan terhadap pernyataan seorang pejabat militer yang tidak disebutkan namanya, yang mengatakan bahwa aturan tembak hanya berlaku terhadap tersangka dewasa, sedangkan anak-anak yang melintas dengan hewan ternak ditangkap saja.
Masih menurut lembaga penyiaran 'Israel', koordinator hubungan antara pemerintah dan Knesset, Dudi Amsalem, turut berkomentar dengan nada mengejek: “Siapa yang harus ditembak dulu, anaknya atau keledainya?”
Sementara itu, Menteri Pertahanan 'Israel' Yisrael Katz menutup perdebatan dengan mengatakan: “Siapa pun yang mendekat ke pagar perbatasan harus tahu bahwa dirinya bisa terluka.”
Latar Belakang “Garis Kuning”
Tentara 'Israel' sebelumnya telah menembak mati sejumlah warga Palestina dengan dalih bahwa mereka “melintasi garis kuning”, sebuah batas yang tidak terlihat dan tidak jelas posisinya bagi warga Gaza.
Garis ini merupakan bagian dari rencana Presiden AS Donald Trump dalam kerangka perjanjian gencatan senjata dan pertukaran tahanan, yang mengatur penarikan bertahap pasukan 'Israel' dari Jalur Gaza.
Namun garis kuning itu tidak pernah dipetakan secara jelas, sehingga warga sipil sering tidak menyadari bahwa mereka sudah mendekati wilayah tembak.
Meski disebut “penarikan,” pasukan 'Israel' masih menguasai sekitar 53% wilayah Gaza, termasuk sejumlah area pertanian dan jalur logistik utama. Rencana tersebut menyebut bahwa penarikan lanjutan akan dilakukan dalam beberapa tahap berikutnya, seiring dengan pelaksanaan penuh kesepakatan.
Kritik dan Kekhawatiran
Komentar Ben Gvir dan para pejabat lain dalam rapat kabinet itu menuai kritik luas dari kalangan hak asasi manusia, yang menilai pernyataan tersebut menunjukkan dehumanisasi ekstrem terhadap warga Gaza, termasuk anak-anak.
Sementara para analis menilai bahwa konsep “garis kuning” yang digagas oleh pemerintahan Trump tidak hanya kabur secara geografis, tetapi juga memberikan ruang legal bagi tentara 'Israel' untuk menembak siapa pun di wilayah abu-abu antara area sipil dan perimeter militer.
Seorang aktivis HAM di Tel Aviv mengatakan kepada Al Jazeera: “Ketika garis batas tak terlihat dijadikan alasan untuk menembak anak-anak dan hewan, itu bukan lagi keamanan, itu kebrutalan yang dilegalkan.” (zarahamala/arrahmah.id)
