Memuat...

MUI Desak Aparat Tindak Tegas Aktivitas Gay untuk Cegah Anarkisme

Ameera
Jumat, 4 Juli 2025 / 9 Muharam 1447 21:27
MUI Desak Aparat Tindak Tegas Aktivitas Gay untuk Cegah Anarkisme
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis

JAKARTA (Arrahmah.id) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas terhadap segala bentuk aktivitas kaum gay di Indonesia.

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, menekankan bahwa ketegasan aparat sangat penting guna mencegah masyarakat melakukan aksi sendiri yang dapat memicu tindakan anarkis.

"Kami minta kepada aparat agar ini (aktivitas gay) dibereskan dan harus dilarang, dibubarkan aparat. Sehingga masyarakat tidak melakukan penegakan hukum sendiri yang bisa melahirkan anarkisme," ujar Kiai Cholil dalam pernyataannya di Kantor MUI, Menteng, Jakarta.

Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang di Indonesia yang terkesan melegalkan pesta gay. Untuk itu, ia meminta aparat bertindak cepat dan tidak menunda-nunda penindakan.

"Sebelum masyarakat melakukan tindakan sendiri, aparat segera sigap dan membubarkan. Jangan sampai ada tempat-tempat seakan legal untuk pesta gay," tegasnya.

Menurut Kiai Cholil, aktivitas homoseksual bertentangan dengan kodrat penciptaan manusia oleh Allah ﷻ. Dalam pandangan Islam, hubungan sesama jenis merupakan penyimpangan yang harus disembuhkan, bukan dirayakan.

"Maka gay, dalam konotasi kita, adalah orang yang punya kelainan yang harus kita kasihani dan kita obati agar menjadi orang normal," ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa perilaku homoseksual mendapatkan laknat dalam ajaran Islam, dan hukumannya bahkan disebut lebih berat daripada zina.

Menurutnya, dalam sejarah Islam, kaum yang menyukai sesama jenis mendapatkan hukuman keras, seperti dilempar dari tempat tinggi atau dibakar, sebagai bentuk penghapusan kemungkaran.

"Setiap yang dilarang oleh Allah pasti ada mudharatnya. Setiap yang diperintahkan pasti ada manfaatnya. Maka melanggar kodrat Allah akan mendatangkan dampak negatif, termasuk penyakit," ujarnya, merujuk pada penyakit seperti HIV dan sifilis yang menurutnya banyak menyerang komunitas homoseksual.

Kiai Cholil yang juga merupakan pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, mengajak masyarakat untuk waspada dan memberikan pemahaman kepada keluarga serta lingkungan sekitar terkait larangan perilaku homoseksual dari sisi agama maupun sosial.

"Berilah mereka pemahaman dan kesadaran bahwa secara agama itu dilarang, secara sosial juga dilarang, dan akibatnya adalah kenistaan," pungkasnya.

(ameera/arrahmah.id)