JAKARTA (Arrahmah.id) — Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk segera menindak tegas stasiun televisi Trans 7 atas tayangan program Expose yang dinilai menyinggung pesantren dan Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, KH Anwar Manshur.
Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom), KH Masduki Baidlowi, menilai tayangan tersebut tidak memenuhi prinsip jurnalistik seperti cover both side, crosscheck, dan profesionalitas.
Ia juga menyebut program itu sangat tendensius dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat, khususnya di kalangan pesantren.
“MUI meminta, sesuai regulasi dan peraturan yang ada, agar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menegur Trans 7 karena penyiarannya sangat tendensius. Yang disinggung ini pesantren besar yang berpengaruh, tokohnya juga pengurus PBNU,” ujar KH Masduki Baidlowi kepada MUIDigital, Selasa (14/10/2025).
Menurut Kiai Masduki, tayangan Expose tersebut bukan persoalan sepele. Ia menilai konten yang disiarkan Trans 7 tidak bermutu, bahkan cenderung menghina tradisi yang berkembang di pesantren.
“Saya kira sangat berbahaya kalau tidak dilakukan tindakan oleh KPI, karena bisa menimbulkan tanggapan emosional. Saya kira jangan sampai terjadi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kiai Masduki mengungkapkan bahwa para alumni Pondok Pesantren Lirboyo juga telah mengadukan persoalan ini ke MUI.
Ia menegaskan kembali bahwa tayangan tersebut sarat dengan muatan tendensius dan berpotensi menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.
“MUI menegaskan KPI harus segera memanggil dan menegur Trans 7, termasuk pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam tayangan itu. Jangan-jangan yang terlibat memiliki agenda tendensius karena ada perbedaan pemahaman ideologis yang akhirnya menimbulkan siaran seperti itu. Ini berbahaya,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.id)
