JAKARTA (Arrahmah.id) — Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan, meminta agar aktivitas di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny di Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, dihentikan sementara apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya bangunan yang tidak layak digunakan.
“Kalau enggak layak, tidak sesuai dengan standar, tidak sesuai SOP, ya sebaiknya dihentikan. Untuk apa? Untuk aman, nyaman bagi para santri. Betul enggak?” ujar Amirsyah di Kantor Pusat MUI, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).
Permintaan itu disampaikan menyusul ambruknya musala tiga lantai di kompleks Ponpes Al-Khoziny yang menewaskan puluhan orang.
Menurut Amirsyah, penghentian aktivitas perlu diikuti dengan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi fisik bangunan oleh para ahli.
“Intinya kalau dinyatakan belum layak oleh para ahlinya, hentikan dulu sambil menyatakan ini layak untuk dipergunakan. Itu SOP itu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Amirsyah meminta pemerintah untuk memperluas evaluasi terhadap seluruh jenis bangunan di Indonesia, tidak hanya pesantren.
Ia menilai tragedi ini menjadi pengingat pentingnya pemeriksaan kelayakan gedung, termasuk gedung perkantoran dan perumahan.
“Dengan peristiwa ini, pemerintah harus mengevaluasi semua bentuk gedung-gedung, tidak hanya pesantren. Tapi juga bangunan-bangunan lain, perumahan, perkantoran apalagi pondok pesantren yang mendidik generasi muda,” ujarnya.
Menurutnya, peristiwa ambruknya gedung bisa dicegah apabila seluruh pihak mengikuti prosedur operasional standar (SOP) dalam proses pembangunan.
Ia juga mendukung langkah Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), yang sebelumnya telah meminta penghentian sementara aktivitas belajar mengajar di lokasi.
Amirsyah menekankan pentingnya peran Kementerian Agama (Kemenag) dalam mengawasi kondisi fisik gedung-gedung pesantren di seluruh Indonesia. Ia menilai, pengawasan harus dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor.
“Itu harus dilakukan sinergi dari semua pihak—pemerintah maupun pihak swasta. Saya sering menggunakan istilah ABGCM: A itu akademisi, B businessman, G government, C community, M media. Semua harus bersama-sama dalam tata kelola,” jelasnya.
Sebagai informasi, proses evakuasi korban runtuhnya musala Ponpes Al-Khoziny telah resmi ditutup pada Selasa (7/10/2025) pukul 10.00 WIB. Tim SAR gabungan mencatat sebanyak 67 korban meninggal dunia, termasuk delapan bagian tubuh (body parts) yang ditemukan terpisah.
Analisis sementara tim penyelamat menunjukkan bahwa penyebab ambruknya bangunan adalah kegagalan konstruksi akibat ketidakmampuan struktur menahan beban di luar kapasitas yang seharusnya.
(ameera/arrahmah.id)
