Bantuan sosial (Bansos), merupakan salah satu pilar utama kebijakan sosial pemerintah Indonesia untuk menanggulangi kemiskinan, dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat rentan. Sebagaimana yang tertuang dalam pasal 34 ayat (1) UUD 1945 seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST), dirancang untuk memberikan jaring pengaman sosial bagi rakyat miskin ektrem.
Seperti halnya di Kota Tangerang, Pemkot terus menghadirkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat kecil. Bantuan yang diberikan berupa uang tunai yang telah disalurkan kepada 2.174 warga rentan dan miskin. Masing-masing mendapatkan Rp600 ribu, dengan total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp1.304.100.000
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Mulyani mengatakan, bantuan ini menjadi wujud nyata perhatian pemerintah dalam membantu warganya yang masih berjuang memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dengan tambahan penghasilan sementara ini, masyarakat penerima diharapkan dapat mengalokasikan untuk kebutuhan pokok, pendidikan anak, biaya kesehatan dan sebagainya.
"Program bansos ini dirancang untuk memastikan tidak ada satupun warga yang luput dari perhatian pemerintah. Kami ingin kehadiran pemerintah bisa benar-benar dirasakan oleh mereka yang paling membutuhkan. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban hidup, dan memberi semangat baru untuk terus bangkit," ungkap Mulyani. (Tangerangkota.go.id, 29/9/2025)
Akan tetapi, bagaimana jika bantuan tersebut disalahgunakan oleh pihak tertentu? Laporan terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2025 mengungkap fakta, bahwa dari 10 juta rekening penerima bansos, 27. 932 di antaranya adalah pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), 7.479 dokter, dan lebih dari 6.000 manajer. Kemudian, 571. 410 penerima bansos terdeteksi menggunakan dana tersebut untuk judi online, dengan total transaksi mencapai Rp957 miliar, terutama di Jawa Barat. (Kompasiana, 11/8/2025)
Semua ini mencerminkan kegagalan sistemik dalam penyaluran bansos, yang sudah tentu merugikan negara. Ditambah lagi dengan maraknya platform judi online ilegal yang memanfaatkan kerentanan masyarakat miskin. Mengapa demikian? Lemahnya pengawasan dan koordinasi lintas lembaga menjadi salah satu penyebabnya. Sehingga dari sini, penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran merupakan bentuk maladministrasi, termasuk penyimpangan prosedur dan penundaan penyaluran.
Sangat miris, jika bansos yang bertujuan untuk membantu ekonomi masyarakat lemah, justru disalah gunakan. Hal ini disebabkan karena rakyat sendiri lebih cenderung berpikir pragmatis dan serba instan. Bansos sering menjadi alat pencitraan bagi penguasa. Inilah potret buram kehidupan di sistem kapitalisme, alih-alih memberikan solusi akan tetapi justru menambah beban berkepanjangan bagi rakyat.
Sungguh berbeda dalam sistem Islam yang memberikan solusi pada semua permasalahan, termasuk dalam tata kelola bansos. Islam akan memberikan bantuan kepada mereka yang lemah, dalam artian memang tidak lagi memiliki kemampuan untuk bekerja. Kemudian negara akan menyediakan lapangan pekerjaan dengan mudah, sehingga rakyat bisa memiliki pekerjaan dan pendapatan yang layak. Tidak hanya itu saja, Islam juga akan membuat berbagai kebijakan yang dapat mendorong produktivitas rakyat, mempermudah perizinan usaha, pemberian modal tanpa riba, serta menjaga kestabilan ekonomi. Dengan demikian roda perekonomian akan berputar, sehingga rakyat mendapatkan kesejahteraan.
Mekanisme bansos ini hanya salah satu cara Islam dalam mengentaskan kemiskinan. Penerapan Islam secara totalitas, akan mampu mewujudkan kesejahteraan rakyat. Politik ekonomi dalam Islam akan menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok setiap individu, untuk memenuhi kebutuhan sekunder bahkan tersier sesuai kadar kemampuan mereka.
Dalam pemenuhan kebutuhan pokok ini negara melakukannya secara mandiri, tidak menyerahkan kepada swasta. Negara harus memastikan agar harta tidak beredar pada segelintir orang saja. Kemudian negara juga menjamin biaya hidup bagi orang yang tidak memiliki harta dan juga lemah. Sungguh, begitu sempurna jika sistem Islam diterapkan dalam kancah kehidupan. Masih ragukah untuk memperjuangkannya?
Wallahu a'lam bis shawwab
