Memuat...

PBNU Copot Gus Yahya dari Jabatan Ketua Umum, Kepemimpinan Beralih ke Rais Aam

Ameera
Rabu, 26 November 2025 / 6 Jumadilakhir 1447 20:56
PBNU Copot Gus Yahya dari Jabatan Ketua Umum, Kepemimpinan Beralih ke Rais Aam
PBNU Copot Gus Yahya dari Jabatan Ketua Umum, Kepemimpinan Beralih ke Rais Aam

JAKARTA (Arrahmah.id) – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan bahwa KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.

Dengan demikian, seluruh hak dan wewenang yang melekat pada jabatan Ketua Umum PBNU sudah tidak lagi berada pada dirinya.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat edaran PBNU mengenai tindak lanjut hasil rapat harian Syuriyah PBNU, yang diteken Wakil Rais Aam PBNU, KH Afifuddin Muhajir, dan Katib Syuriyah PBNU, Ahmad Tajul Mafakhir, pada Selasa, 25 November 2025.

Dalam surat itu disebutkan, pertimbangan yang menjadi dasar pencopotan jabatan telah dibahas dalam forum resmi.

“Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada butir 2 di atas, maka KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB,” demikian bunyi petikan keputusan tersebut.

Surat itu juga menegaskan bahwa mulai waktu yang sama, Gus Yahya tidak lagi berhak menggunakan atribut, fasilitas, maupun bertindak untuk dan atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama.

“Bahwa berdasarkan butir 3 di atas, maka KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas, dan/atau hal-hal yang melekat kepada jabatan Ketua Umum PBNU maupun bertindak untuk dan atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama,” lanjut isi keputusan tersebut.

Sehubungan dengan adanya kekosongan struktur, PBNU akan segera menggelar rapat pleno untuk membahas pemberhentian dan pergantian fungsionaris organisasi.

Agenda tersebut dilakukan sesuai ketentuan peraturan internal PBNU mengenai rapat, pergantian antarwaktu, serta pelimpahan fungsi jabatan.

Selama belum ditetapkannya pengganti resmi, kepemimpinan PBNU berada sepenuhnya di bawah Rais Aam sebagai pemegang otoritas tertinggi Nahdlatul Ulama.

Katib Syuriyah PBNU, Ahmad Tajul Mafakhir, membenarkan dikeluarkannya surat tersebut.

“Demikian bunyi keputusannya dalam risalah rapat itu,” ujarnya saat dimintai konfirmasi.

Keputusan ini menjadi dinamika baru dalam tubuh PBNU, yang selanjutnya menunggu hasil rapat pleno terkait arah kepengurusan ke depan.

(ameera/arrahmah.id)