Memuat...

Pentingnya pengadilan khusus "teroris" di Indonesia (?)

Rasul Arasy
Kamis, 4 Agustus 2011 / 5 Ramadan 1432 15:00
Pentingnya pengadilan khusus "teroris" di Indonesia (?)
Pentingnya pengadilan khusus "teroris" di Indonesia (?)

JAKARTA (Arrahmah.com) - Ansyaad Mbai mengklaim betapa pentingnya keberadaan pengadilan khusus "teroris", pendapat tersebut bertolak belakang dengan pengamat "terorisme" internasional, Sidney Jones yang menegaskan bahwa Pengadilan khusus teroris untuk sementara ini tidak terlalu dibutuhkan di Indonesia.

"Tidak perlu Pengadilan Sentral (khusus teroris)," ujarnya seusai acara seminar Penanggulangan Teroris di Lemhanas, Jakarta, Rabu (3/8/2011).

Ia mengklaim bahwa saat ini masalah yang sangat kompleks adalah kelompok "teroris" di Indonesia pada era Jamaah Islamiyah (JI) pada tahun 2001 berbeda dengan kelompok "teroris" yang muncul baru-baru ini.

"Yang perlu dilakukan adalah melatih orang-orang sehingga mengetahui  latar belakang terorisme," paparnya.

Pernyataan Sidney Jones bertolak belakang dengan apa yang disampaikan Kepala BNPT, Ansyaad Mbai yang mengklaim pentingnya sentral Pengadilan yang khusus mengadili para teroris. Terkait hal tersebut Ansyaad mencontek kepada negara-negara lain yang telah menerapkan Pengadilan khusus teroris, terutama di Ibu Kota.

"Itu penting memang, di berbagai negara umumnya sentralistik pengadilan itu. Dengan pertimbangan terutama di Ibu Kota negara umumnya para hakim, jaksa yang expert di bidang itu ada di Pengadilan terpusat itu," kata Ansyaad seusai acara seminar Penanggulangan Teroris di Lemhanas, Jakarta, Rabu (3/8).

Menurutnya, proses peradilan bagi "teroris" di Indonesia masih menjadi satu di pengadilan negeri.  Apa yang dilakukan di Indonesia tidak seperti di negara lain, dimana Pengadilan khusus "teroris" tersentral dalam satu Pengadilan.

Meskipun demikian Ansyaad mengakui belum ada ketentuan formal bahwa harus sentral seperti yang diusulkannya. Tetapi ia tetap mengklaim bahwa dalam praktek memang dibutuhkan pengadilan khusus "teroris" tersebut. (tbn/arrahmah.com)