OTTAWA (Arrahmah.id) - Perdana Menteri Kanada, Mark Carney, menegaskan pada Senin (20/10/2025) bahwa pemerintahnya akan menegakkan keputusan pendahulunya, Justin Trudeau, untuk melaksanakan perintah penangkapan yang dikeluarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap Perdana Menteri 'Israel' Benjamin Netanyahu, apabila ia memasuki wilayah Kanada.
Dalam pernyataan pers singkat, Carney menegaskan bahwa pemerintahnya “menghormati hukum internasional dan prinsip akuntabilitas”, serta menambahkan bahwa Kanada akan memperlakukan surat perintah ICC sebagaimana perintah hukum internasional yang mengikat lainnya.
“Kami akan melaksanakan penangkapan itu jika Netanyahu masuk ke Kanada, sebagai bagian dari kewajiban internasional kami,” ujarnya.
Mahkamah Pidana Internasional yang berbasis di Den Haag sebelumnya telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan 'Israel' Yoav Gallant, atas tuduhan melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan selama agresi militer 'Israel' di Gaza baru-baru ini.
Sebagai salah satu negara penandatangan Statuta Roma, piagam pendirian ICC, Kanada secara hukum berkewajiban untuk melaksanakan setiap surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh pengadilan tersebut. (zarahamala/arrahmah.id)
