Memuat...

PT Hadji Kalla Sesalkan Kehadiran Mayjen TNI dalam Eksekusi Lahan Tanjung Bunga, TNI AD Siapkan Investigasi

Ameera
Rabu, 12 November 2025 / 22 Jumadilawal 1447 21:06
PT Hadji Kalla Sesalkan Kehadiran Mayjen TNI dalam Eksekusi Lahan Tanjung Bunga, TNI AD Siapkan Investigasi
PT Hadji Kalla Sesalkan Kehadiran Mayjen TNI dalam Eksekusi Lahan Tanjung Bunga, TNI AD Siapkan Investigasi

JAKARTA (Arrahmah.id) - PT Hadji Kalla menyampaikan penyesalan atas kehadiran seorang perwira tinggi TNI, Mayor Jenderal Achmad Adipati Karna Widjaja, dalam kegiatan yang disebut sebagai eksekusi lahan di kawasan Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makassar, pada Senin (3/11/2025) lalu.

Menurut pihak Kalla, kehadiran Mayjen Achmad dalam kegiatan yang diklaim oleh PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) sebagai eksekusi itu tidak semestinya terjadi, karena hingga saat ini penguasaan fisik atas lahan seluas 16 hektare tersebut masih berada di tangan PT Hadji Kalla.

Dalam sejumlah foto yang beredar di media sosial, Mayjen Achmad tampak mengenakan pakaian sipil dan berdiri di perbatasan lahan bersama beberapa orang lain, termasuk aparat kepolisian dan anggota Koramil setempat.

Kuasa hukum PT Hadji Kalla, Hasman Usman, menilai kehadiran perwira aktif TNI dalam kegiatan tersebut tidak sesuai dengan fungsi dan tanggung jawab militer.

"Ada hal apa oknum TNI hadir di lokasi yang katanya ada eksekusi? Mereka bisa hadir kalau ada masalah pertahanan. Kami persoalkan keberadaannya dan segera melapor ke KSAD sebagai pimpinannya,” ujar Hasman dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Pelita, Makassar, Rabu (12/11/2025).

Hasman menyebut kegiatan tersebut merupakan rekayasa eksekusi, karena tidak didahului dengan konstatering atau pengecekan batas lahan sebagaimana prosedur hukum.

Ia menegaskan, PT Hadji Kalla memiliki hak hukum yang sah atas lahan tersebut, yang sebelumnya merupakan tanah adat milik keturunan Raja Gowa dan telah berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) sejak tahun 1996. Sertifikat tanah tersebut bahkan pernah diagunkan di bank dan statusnya telah diperpanjang hingga 2036.

"Sertifikat tanah Kalla ini sudah pernah diagunkan di bank, artinya tidak punya masalah. Jadi aneh kalau tiba-tiba GMTD mengklaim sebagai miliknya,” tambahnya.

Hasman juga menjelaskan bahwa persoalan kepemilikan lahan sempat disengketakan pada tahun 2000 antara dua pihak bernama Mulyono dan Ruhyana.

PT Hadji Kalla kemudian melakukan gugatan intervensi dan memenangkan perkara tersebut hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK) pada 2005, yang menguatkan status hukum lahan sebagai milik Kalla.

Selain menyoroti GMTD, Hasman juga menanggapi pernyataan CEO Lippo Group, James Riady, yang membantah keterlibatan Lippo dalam sengketa lahan Tanjung Bunga.

James menyebut Lippo hanya berperan sebagai pemegang saham GMTD bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kota Makassar, dan Pemerintah Kabupaten Gowa.

Hasman menilai pernyataan tersebut tidak sejalan dengan fakta di lapangan.

"Kami dapat informasi saham Pemprov Sulsel 13 persen, Pemkot Makassar dan Pemkab Gowa masing-masing 6,5 persen. Aneh, di tengah masifnya penjualan properti GMTD, Pemkot Makassar hanya mendapat dividen sekitar Rp50 juta per tahun. Kami harap Kepolisian dan Kejaksaan menyelidikinya,” ungkap Hasman yang juga Ketua DPC Peradi Makassar.

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Kolonel Inf Donny Pramono, membenarkan bahwa Mayjen Achmad Adipati Karna Widjaja masih aktif sebagai anggota TNI AD dan saat ini menjabat sebagai Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

"Internal TNI akan melakukan investigasi untuk mengetahui duduk perkara yang terjadi di Tanjung Bunga,” kata Donny.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, karena melibatkan nama besar korporasi nasional dan aparat aktif militer di tengah sengketa kepemilikan lahan strategis di Makassar.

(ameera/arrahmah.id)