Memuat...

Purbaya Yudhi Sadewa Ancam Cabut Izin Impor, Tumpas Praktik Under Invoicing dengan Teknologi AI

Ameera
Selasa, 18 November 2025 / 28 Jumadilawal 1447 09:59
Purbaya Yudhi Sadewa Ancam Cabut Izin Impor, Tumpas Praktik Under Invoicing dengan Teknologi AI
Purbaya Yudhi Sadewa Ancam Cabut Izin Impor, Tumpas Praktik Under Invoicing dengan Teknologi AI

JAKARTA (Arrahmah.id) - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik impor ilegal, khususnya under invoicing, yakni manipulasi nilai barang impor agar beban pajak lebih kecil.

Ia menyatakan tidak akan ragu mencabut izin impor perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran.

Dalam media briefing di kantornya, Jakarta, Senin (17/11/2025), Purbaya mengumumkan bahwa pemerintah akan memperkuat pengawasan dengan dukungan teknologi artificial intelligence (AI).

“Under invoicing harusnya nanti ketika bisa ambil datanya dari Jakarta. Kita pakai AI supaya jalan. Nanti saya tarik ke kantor pusat sehingga kalau main-main lebih susah. Kita akan terapkan dengan sungguh-sungguh,” tegasnya.

Temuan Sidak: Harga Rp 100 Ribu, Dijual Rp 35–50 Juta

Purbaya kemudian mengungkap bagaimana ia menemukan praktik curang tersebut. Saat melakukan inspeksi mendadak di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBCTMP) Tanjung Perak, Surabaya, ia menemukan barang impor yang dicantumkan bernilai jauh di bawah harga pasar.

Dalam dokumen kepabeanan, barang-barang tersebut diberi nilai hanya sekitar Rp 100 ribu. Namun di pasaran, termasuk di e-commerce, produk yang sama dijual dengan harga Rp 35 hingga Rp 50 juta.

“Kalau yang saya lihat kualitasnya amat baik, seharusnya bukan barang murah. Bukan Rp 100 ribuan, tapi di-revalue sampai Rp 500 ribuan,” ujar Purbaya.

Ia menambahkan, dari satu kontainer saja, negara berhasil mendapatkan tambahan pajak impor hingga Rp 220 juta setelah dilakukan penilaian ulang.

Perusahaan Besar Diduga Terlibat

Purbaya menyebut bahwa pelaku under invoicing bukanlah pemain kecil. Menurutnya, perusahaan-perusahaan besar ikut bermain dalam praktik curang tersebut.

“Ke depan perusahaan-perusahaan besar jangan melakukan hal yang sama lagi, karena saya akan larang impor perusahaan itu. Anda pernah dengar namanya di dunia persilatan,” katanya tanpa menyebut nama spesifik.

AI Jadi Senjata Baru Pengawasan Impor

Pemerintah kini memperkuat sistem pengawasan dengan teknologi AI untuk membaca pola harga, mengidentifikasi kecurangan, serta mendeteksi perbedaan mencolok antara nilai impor dan harga pasar. Dengan data terpusat di Jakarta, ruang gerak pelaku pelanggaran akan semakin sempit.

Langkah tegas Kementerian Keuangan ini menjadi sinyal keras bagi seluruh importir agar lebih patuh terhadap aturan kepabeanan.

Pemerintah menegaskan bahwa manipulasi nilai impor tidak akan lagi ditoleransi, terlebih ketika negara berupaya meningkatkan penerimaan dan menjaga persaingan usaha yang sehat.

(ameera/arrahmah.id)