JAKARTA (Arrahmah.id) - Anggota tim kuasa hukum Roy Suryo cs, Refly Harun, mengungkapkan bahwa terdapat enam versi ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang beredar.
Pernyataan ini disampaikan saat Refly mendampingi Roy Suryo dan Dokter Tifauziah Tyassuma di Polda Metro Jaya, Jumat (16/1/2026), untuk menyampaikan keberatan terkait pelimpahan berkas perkara.
“Jadi, kawan-kawan, saya hanya ingin menambahkan sedikit bahwa ada beberapa versi ijazah Jokowi yang sudah keluar. Dan sudah kita dapatkan juga,” kata Refly kepada wartawan.
Refly merinci keenam versi ijazah tersebut diterbitkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, KPU DKI Jakarta, KPU RI, unggahan politikus PSI Dian Sandi Utama, konferensi pers Bareskrim Polri pada 22 Mei 2025, serta gelar perkara khusus Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2025.
Menurut Refly, keenam versi tersebut berbeda.
“Kalau ada satu saja yang beda, berarti ada yang tidak benar. Tidak mungkin kemudian dua-duanya asli. Yang ada adalah dua-duanya palsu, pasti begitu,” tegasnya.
Sementara itu, Roy Suryo menegaskan bahwa ijazah Jokowi yang ditunjukkan pada gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya, Senin (15/12/2025), adalah palsu dengan tingkat kepastian 99,9 persen.
Ia menilai foto pada ijazah tersebut sangat kontras dan tidak sesuai jika dikatakan diambil 40 tahun lalu.
Pernyataan Roy diperkuat oleh mantan Wakapolri Komjen Pol. Purn. Oegroseno, yang di persidangan Pengadilan Negeri Solo menyebut bahwa foto pada ijazah bukanlah Jokowi.
Roy juga membawa ijazah perbandingan milik Bambang Budy Harto, lulusan Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985, yang sebelumnya diperlihatkan ke publik oleh adiknya, Rujito, di persidangan Citizen Lawsuit di PN Solo.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik, karena melibatkan dugaan ketidakabsahan dokumen penting milik Presiden Jokowi.
(ameera/arrahmah.id)
