JAKARTA (Arrahmah.id) - Majelis Mujahidin menyampaikan pernyataan resmi terkait dinamika geopolitik internasional setelah deklarasi Board of Peace (BoP) dan meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah, khususnya yang melibatkan "Israel" Iran, dan Amerika Serikat.
Dalam pernyataan yang dirilis di Yogyakarta pada 3 Maret 2026 atau 14 Ramadhan 1447 H, organisasi tersebut menegaskan bahwa Indonesia sebagai bangsa yang lahir dari perjuangan melawan kolonialisme memiliki tanggung jawab historis dan moral untuk menjunjung tinggi kemerdekaan, keadilan, serta perdamaian yang bermartabat.
Sikap ini, menurut mereka, sejalan dengan peran Indonesia dalam melahirkan prinsip-prinsip Konferensi Asia Afrika melalui Konferensi Asia Afrika dan gerakan Gerakan Non-Blok.
Majelis Mujahidin juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat konstitusi dengan pendekatan rahmatan lil ‘alamin.
Dalam pernyataan sikapnya, mereka menekankan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan keadilan.
Selain itu, mereka menyatakan bahwa hak rakyat Palestina untuk merdeka dan menentukan nasib sendiri merupakan hak yang sah dan tidak dapat dinegosiasikan.
Organisasi tersebut menilai setiap inisiatif perdamaian internasional, termasuk Board of Peace, harus tunduk pada hukum internasional, prinsip non-agresi, serta penghormatan terhadap kedaulatan negara.
Mereka juga menyoroti posisi Indonesia sebagai negara yang menjalankan politik luar negeri bebas aktif dan bagian dari negara-negara non-blok.
Dalam pernyataannya, Majelis Mujahidin mencatat bahwa pemerintah Indonesia sebelumnya menyatakan keterlibatan dalam Board of Peace bertujuan mempercepat kemerdekaan Palestina dan menghentikan kekerasan terhadap warga Gaza.
Namun, mereka menekankan bahwa langkah tersebut harus konsisten dengan mandat stabilitas, keadilan, dan penghormatan terhadap hukum internasional.
Selain itu, organisasi tersebut mengapresiasi langkah pemerintah yang membuka ruang dialog dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk akademisi, ulama, tokoh agama, pelaku ekonomi, hingga mantan pejabat negara.
Meski demikian, mereka mengingatkan agar dialog tersebut tidak sekadar menjadi simbol tanpa tindak lanjut nyata dalam kebijakan.
Majelis Mujahidin juga menyoroti perkembangan terbaru terkait gagalnya perundingan antara Amerika Serikat dan Iran yang berdampak pada meningkatnya eskalasi militer di kawasan Timur Tengah.
Mereka menilai serangan terhadap wilayah kedaulatan negara lain berpotensi meruntuhkan legitimasi lembaga perdamaian internasional, termasuk Board of Peace, apabila tindakan tersebut dilakukan oleh pihak yang terlibat dalam inisiatif tersebut.
Terkait situasi tersebut, Majelis Mujahidin mendesak semua pihak untuk menahan diri dan menghentikan tindakan yang dapat memperluas konflik serta mengganggu stabilitas global.
Mereka menilai eskalasi militer yang melibatkan Amerika Serikat, "Israel", dan Iran berpotensi memperbesar konflik serta mencederai prinsip-prinsip perdamaian dunia.
Organisasi ini juga mendorong pemerintah Indonesia untuk melakukan evaluasi berkala dan objektif terhadap kebijakan luar negeri, termasuk keterlibatan dalam Board of Peace.
Bahkan, mereka menyebut opsi untuk keluar dari forum tersebut perlu dipertimbangkan apabila tidak lagi mendukung upaya perdamaian dan kemerdekaan Palestina.
Di sisi lain, mereka menilai langkah Presiden Prabowo Subianto yang membuka peluang menjadi mediator konflik antara Iran, Amerika Serikat, dan "Israel" merupakan langkah positif.
Upaya tersebut disebut mendapat sambutan dari pemerintah Iran melalui duta besarnya di Jakarta.
Namun demikian, Majelis Mujahidin juga mengingatkan bahwa sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar dan anggota gerakan non-blok, Indonesia seharusnya memprioritaskan diplomasi untuk menyelesaikan konflik antarnegara Muslim, termasuk ketegangan antara Pakistan dan Afghanistan.
Selain itu, mereka mendorong penguatan koordinasi Indonesia dengan negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Gerakan Non-Blok, serta negara-negara di kawasan ASEAN guna memperkuat kerja sama internasional yang berlandaskan konstitusi dan hukum internasional.
Dalam penutup pernyataannya, Majelis Mujahidin mendesak Presiden Prabowo untuk memprioritaskan kepentingan nasional dengan memperbaiki kinerja kementerian dan lembaga negara, serta memastikan kebijakan pemerintah tidak terjebak dalam manuver politik global yang berpotensi mengabaikan kepentingan bangsa.
Pernyataan tersebut ditandatangani oleh Ketua Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin, Shobbarin Syakur, B.Sc., dan Sekretaris Ahmad Isrofiel Mardlatillah, M.A., di Yogyakarta pada 3 Maret 2026.
(ameera/arrahmah.id)
