Memuat...

Salah Kelola Tambang, Negara Rugi 300 T, Kok Bisa?

Oleh NurmaPegiat Literasi
Rabu, 15 Oktober 2025 / 24 Rabiulakhir 1447 17:24
Salah Kelola Tambang, Negara Rugi 300 T, Kok Bisa?
Ilustrasi. (Foto: shutterstock)

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan kerugian negara yang mencapai ratusan triliun rupiah akibat operasi tambang ilegal dari enam perusahaan besar. “Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, total potensi kerugian mencapai Rp300 triliun,” ujarnya dalam pernyataannya yang disiarkan publik. (Tempo.com, 7/10/2025)

Angka fantastis tersebut menggambarkan betapa bobroknya sistem pengelolaan sumber daya alam di negeri ini. Indonesia adalah sebuah negara yang dijuluki sebagai negara yang “kaya sumber daya alam”, namun mirisnya rakyat tetap berada dalam garis kemiskinan, sementara segelintir korporasi dan elit politik justru menumpuk keuntungan besar. Fenomena ini menunjukkan bahwa sistem ekonomi maupun tata kelola tambang di Indonesia masih dikuasai oleh paradigma kapitalisme di mana kepemilikan umum dapat dikuasai oleh individu ataupun korporasi dengan menggunakan dalih investasi.

Dalam hal ini bukan hanya kerugian ekonomi yang ditimbulkan, tapi juga termasuk kerusakan lingkungan, konflik sosial dengan masyarakat setempat, serta ketimpangan ekonomi yang semakin mendalam. Sementara rakyat di daerah tambang justru menjadi penonton yang menanggung dampak buruknya, diantaranya adalah air tercemar, hutan rusak, dan jalan rusak berat oleh kendaraan tambang. Sementara pihak swasta justru meraup keuntungan tanpa batas.

 

Analisis: Akar Masalah

Jika ditelusuri lebih dalam, akar dari persoalan ini bukan semata karena “oknum nakal” atau lemahnya pengawasan pemerintah, tapi karena sistem yang digunakan, yakni sistem ekonomi kapitalis. Dalam sistem ini, sumber daya alam dipandang sebagai komoditas ekonomi yang bisa dimiliki dan dieksploitasi oleh individu atau perusahaan. Negara hanya berperan sebagai regulator dan pemungut pajak, bukan pengelola langsung atas kekayaan publik tersebut.

Sitem kapitalisme melahirkan relasi korup antara penguasa dan pengusaha. Kekuasaan menjadi alat untuk melanggengkan kepentingan ekonomi segelintir elit. Hukum bisa dibeli, izin bisa dinegosiasikan, akibatnya, kebijakan selalu berpihak pada investor dan kepentingan rakyat menjadi nomor sekian. Dibalik janji “pembangunan ekonomi”, sesungguhnya terjadi penyerahan kekayaan rakyat kepada para kapitalis, baik lokal maupun asing. Itulah mengapa selama sistem ini masih digunakan, maka praktik tambang ilegal, monopoli sumber daya, dan kebocoran keuangan negara akan terus berulang dalam siklus yang sama.

Padahal, dalam Islam, tambang besar termasuk kategori kepemilikan umum (milkiyyah ‘ammah). Rasulullah SAW. bersabda: “Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)

Hadis ini menegaskan bahwa hasil bumi yang menyangkut hajat hidup orang banyak tidak boleh dikuasai oleh individu atau swasta, apalagi asing. Penguasaan sumber daya oleh segelintir pihak berarti merampas hak rakyat dan mengkhianati amanah Allah sebagai khalifah fil ardh (pengelola bumi).

Dengan demikian, akar masalahnya bukan hanya kesalahan teknis atau manajerial, melainkan sistem yang rusak sejak dasar. Sistem kapitalisme telah menempatkan kepentingan segelintir orang di atas kepentingan umat.

 

Solusi Islam dalam Naungan Khilafah Islamiyyah

Islam sebagai sistem hidup yang kaffah menawarkan solusi menyeluruh terhadap persoalan pengelolaan sumber daya alam. Dalam sistem Khilafah Islamiyyah, tambang dan sumber daya besar seperti emas, minyak, batu bara, nikel, dan gas bumi termasuk milik umum yang pengelolaannya berada di tangan negara bukan swasta, bukan asing, bukan individu.

Khilafah tidak akan menjual atau menyerahkan izin pengelolaan tambang kepada korporasi mana pun. Sebaliknya, negara yang akan mengelolanya secara langsung demi kemaslahatan umat. Hasil tambang itu kemudian akan dimasukkan ke Baitul Mal (kas negara Islam) dan digunakan untuk membiayai kebutuhan publik diantaranya ialah pendidikan, kesehatan, keamanan, maupun infrastruktur tanpa perlu melakukan utang luar negeri atau menerapkan pajak yang mencekik rakyat.

Selain itu, Khilafah juga menerapkan sistem pengawasan yang tegas dan juga transparan karena para pejabatnya sadar bahwa amanah atas kekuasaan adalah tanggung jawab di hadapan Allah. Khalifah dan aparatnya tunduk pada syariat, bukan pada lobi bisnis. Sistem ini bukan hanya mencegah korupsi struktural, tapi juga membangun kesadaran spiritual bahwa setiap tindakan akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat.

Dengan penerapan sistem ekonomi Islam di bawah Khilafah, maka kekayaan tambang akan kembali menjadi milik umat. Tidak ada lagi kebocoran triliunan rupiah, tidak ada lagi kesenjangan yang melebar, dan tidak ada lagi eksploitasi oleh korporasi asing. Semua kembali kepada prinsip dasar Islam: bahwa sumber daya alam adalah amanah Allah untuk menyejahterakan seluruh manusia, bukan segelintir elite.

Kasus kerugian negara Rp300 triliun hanyalah satu dari sekian banyak bukti nyata kegagalan kapitalisme dalam mengelola kekayaan alam. Selama sistem ini masih dipertahankan, maka kekayaan bangsa akan terus bocor ke tangan asing, sementara rakyat hanya mendapat debu.

Sudah saatnya umat Islam menyadari bahwa solusi sejati bukan sekadar reformasi birokrasi, tapi perubahan sistem secara menyeluruh menuju sistem Islam kaffah di bawah naungan Khilafah Islamiyyah. Hanya dengan itulah keadilan ekonomi, keberkahan sumber daya, dan kesejahteraan hakiki bisa terwujud. Wallahua'lam bis shawab

Editor: Hanin Mazaya

tambang