GAZA (Arrahmah.id) - Sembilan negara Uni Eropa yang berbatasan dengan Laut Tengah menyerukan pada Senin (20/10/2025) agar seluruh perlintasan ke Jalur Gaza dibuka untuk memungkinkan masuknya bantuan kemanusiaan, serta menegaskan pentingnya komitmen penuh terhadap perjanjian gencatan senjata.
Perdana Menteri Slovenia, Robert Golob, dalam konferensi pers usai KTT kelompok Med-9 di kota pesisir Portorož, mengatakan bahwa negara-negara peserta “menuntut pembebasan segera semua bantuan kemanusiaan yang ditujukan untuk Gaza.”
Ia menegaskan, “Tidak ada alasan sama sekali untuk menghalangi masuknya bantuan kemanusiaan tersebut,” seraya menekankan perlunya pemerintah 'Israel' membuka perlintasan Rafah dan perbatasan lainnya demi menjamin distribusi bantuan ke wilayah yang terkepung itu.
Golob menambahkan, kelompok Med-9 juga berupaya memastikan akses aman bagi media ke Jalur Gaza, serta menegaskan bahwa penghormatan terhadap perjanjian gencatan senjata harus bersifat “menyeluruh”, termasuk dengan kemungkinan penempatan pengamat internasional di lapangan.
KTT tersebut dihadiri oleh pejabat dari Prancis, Siprus, Yunani, Kroasia, Italia, Malta, Slovenia, Spanyol, dan Portugal, serta turut dihadiri Raja Yordania Abdullah II dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen.
Pertemuan itu berlangsung bertepatan dengan pertemuan Perdana Menteri 'Israel' Benjamin Netanyahu dengan dua utusan Amerika Serikat, Stephen Witkoff dan Jared Kushner di 'Israel'. Kunjungan itu dilakukan sehari setelah serangan udara 'Israel' ke Gaza yang menewaskan puluhan warga sipil dan memicu kekhawatiran akan runtuhnya gencatan senjata yang berlaku sejak 10 Oktober lalu.
Sementara itu, Wakil Presiden AS J.D. Vance mengatakan bahwa “gencatan senjata ini merupakan kesempatan untuk mencapai perdamaian yang berkelanjutan, namun situasi harus diawasi dengan ketat agar tetap terjaga.”
Sebagai catatan, Slovenia, yang menjadi tuan rumah KTT dan kini memegang presidensi bergilir Uni Eropa, telah mengakui Negara Palestina pada 2024, dan pada September lalu melarang Netanyahu memasuki wilayahnya karena adanya surat perintah penangkapan dari ICC atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. (zarahamala/arrahmah.id)
