YERUSALEM (Arrahmah.id) - Syeikh Abdul Azim Salhab, ketua Dewan Wakaf, Urusan Islam, dan Situs Suci di Yerusalem, wafat pada Kamis malam (13/11/2025) dalam usia 79 tahun, menutup perjalanan hidup puluhan tahun yang sepenuhnya diabdikan untuk Masjid Al-Aqsha dan kota suci itu.
Dalam pernyataan resminya, Dewan Wakaf Islam menyampaikan duka mendalam dan menggambarkan Salhab sebagai “salah satu ulama terkemuka Yerusalem dan figur paling setia yang dimilikinya,” seraya menekankan peran pentingnya dalam menjaga situs-situs suci Islam dan mendorong upaya restorasi di Al-Aqsha.
Dewan menyebut wafatnya Salhab sebagai “kehilangan besar bagi Yerusalem, Palestina, dan Yordania,” menegaskan bahwa ia memainkan peran sentral dalam membela status agama dan hukum Al-Aqsha di tengah upaya Judaization dan serangkaian pelanggaran yang terus berlangsung.
Karier Salhab bermula di lembaga peradilan syariah, di mana ia pernah menjabat sebagai kepala panitera Pengadilan Syariah di Yerusalem, kemudian menjadi hakim syariah di sejumlah kota Palestina, dan setelah itu menjadi anggota Pengadilan Banding Syariah.
Pada 1998, ia diangkat sebagai Ketua Mahkamah Syariah Yerusalem, menjadikannya salah satu otoritas agama dan hukum paling berpengaruh di kota tersebut.
Ia kemudian memimpin Dewan Wakaf Islam dan menjadi tokoh kunci dalam berbagai momen krusial terkait Al-Aqsha, termasuk menghadapi pelanggaran Israel, menangani krisis seputar kedaulatan masjid, serta mengawasi proyek-proyek restorasi besar.
Salhab memberikan kontribusi besar dalam upaya rekonstruksi di dalam kompleks masjid, termasuk pemasangan ulang ubin di ruang salat Marwani dan Al-Aqsha Lama, restorasi Kubah Batu (Dome of the Rock), menara-menara, pelataran, serta sekolah-sekolah wakaf yang mengelilingi kompleks tersebut. Ia juga berperan menjaga aset-aset wakaf dari upaya perampasan maupun penggerebekan.
Di luar tanggung jawab kehakiman dan wakaf, ia mendirikan sekaligus memimpin Asosiasi Komite Ilmu dan Kebudayaan Islam yang menaungi Sekolah Al-Iman di Yerusalem, serta berperan aktif memperkuat pendidikan agama dan menjaga identitas budaya kota. Ia juga menulis sejumlah buku dan kajian tentang hukum syariah dan perwakafan. (zarahamala/arrahmah.id)
