WASHINGTON (Arrahmah.id) - Setelah kemenangan Zohran Mamdani dalam pemilihan pendahuluan Partai Demokrat untuk jabatan wali kota New York, pemerintahan Trump menyatakan kemungkinan mencabut kewarganegaraan AS Mamdani karena identitas Muslim dan pandangannya yang pro-Palestina. Pernyataan tersebut memicu kekhawatiran luas di kalangan Muslim Amerika terhadap peningkatan retorika Islamofobik.
Andy Ogles, anggota Kongres Partai Republik dari Tennessee, menyerukan pencabutan kewarganegaraan Mamdani, menuding bahwa ia mungkin telah menyembunyikan “dukungan terhadap terorisme” saat proses naturalisasi. Mamdani (33), lahir di Uganda dari orang tua keturunan India dan menjadi warga negara AS pada 2018. Ia dikenal luas sebagai pendukung vokal hak-hak Palestina dan penentang genosida 'Israel' di Gaza.
Kemenangan Mamdani dalam pemilihan pendahuluan Partai Demokrat mengalahkan mantan Gubernur New York Andrew Cuomo, sekaligus menjadikannya kandidat Muslim pertama yang berpeluang besar menjadi wali kota New York.
Serangan terhadap Mamdani datang dari berbagai pihak sayap kanan. Ogles menyebut sebuah lagu rap lama yang ditulis Mamdani dan menuduhnya mendukung Hamas. Ia juga mengkritik Mamdani karena menolak mengutuk slogan “Globalize the Intifada.” Di X, Ogles menyebut Mamdani “komunis antisemit yang harus dideportasi.”
Serangan lainnya datang dari tokoh-tokoh konservatif seperti Charlie Kirk yang menyebut Mamdani “Muslim Maois”, dan Laura Loomer yang menyebutnya “jihadis” dan menuduhnya memiliki hubungan dengan Iran dan Ikhwanul Muslimin, tudingan tanpa bukti.
Anggota Kongres Brandon Gill bahkan mengunggah video Mamdani sedang makan biryani dengan tangan dan menyebutnya “tidak beradab”, seraya menyuruhnya “kembali ke Dunia Ketiga.”
Mantan penasihat keamanan nasional Michael Flynn pun turut menyulut kontroversi, menyatakan bahwa Islam bukan agama, melainkan ideologi politik.
Mamdani sendiri menanggapi dengan menitikkan air mata saat berbicara tentang ancaman yang diterimanya, termasuk pesan suara berisi ancaman pembunuhan. “Seseorang berkata, ‘Satu-satunya Muslim yang baik adalah Muslim yang mati,’” ujarnya.
Donald Trump menambahkan tekanan dengan menyebut Mamdani “komunis murni” dan mengancam akan mencabut dana federal untuk New York jika Mamdani terpilih dan “tidak berlaku baik.” Dalam konferensi pers, Trump bahkan menyebut Mamdani mungkin memperoleh kewarganegaraan “secara ilegal” dan menuduhnya sebagai “lunatic”.
Namun, sejumlah tokoh Partai Demokrat membela Mamdani. Senator Chris Murphy menyebut serangan terhadap Mamdani sebagai “omong kosong rasis”. Senator Chris Van Hollen mengecam “banjir komentar anti-Muslim” yang muncul pasca pemilihan. Anggota Kongres Muslim seperti Rashida Tlaib, Ilhan Omar, Lateefah Simon, dan Andre Carson mengeluarkan pernyataan bersama yang menyebut serangan terhadap Mamdani sebagai “serangan menjijikkan yang tidak boleh dibiarkan.”
Corey Saylor dari organisasi HAM Council on American-Islamic Relations (CAIR) mengatakan bahwa retorika anti-Muslim ini mencerminkan pola lama diskriminasi terhadap umat Islam di kancah politik AS.
“Mereka yang menyebarkan kebencian ini sedang menggunakan taktik lama untuk menakut-nakuti masyarakat Amerika dari Muslim yang terlibat dalam kehidupan politik,” kata Saylor. “Islamofobia masih menjadi bentuk kebencian yang paling diterima dalam politik Amerika, dan ini harus diakhiri.”
Mamdani dikenal karena kritik kerasnya terhadap pendudukan 'Israel' dan dukungannya terhadap gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS). Pada 2023, ia mengusulkan pencabutan status bebas pajak untuk lembaga amal di New York yang mendukung permukiman ilegal 'Israel' di Palestina.
Kini, di tengah sorotan nasional dan tekanan politik, Mamdani tetap menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan keadilan sosial dan hak rakyat Palestina, sambil menghadapi gelombang kebencian yang memperlihatkan wajah kelam Islamofobia di Amerika Serikat. (zarahamala/arrahmah.id)
