Memuat...

Usulan Gila Menteri “Israel”: Bakar Jasad Yahya Sinwar Seperti Bin Ladin

Samir Musa
Selasa, 21 Oktober 2025 / 30 Rabiulakhir 1447 08:56
Usulan Gila Menteri “Israel”: Bakar Jasad Yahya Sinwar Seperti Bin Ladin
Yahya Sinwar (AJ)

TEL AVIV (Arrahmah.id) — Menteri Transportasi “Israel” Miri Regev pada Senin (21/10) mengungkapkan bahwa ia mengusulkan kepada kabinet keamanan “Israel” untuk membakar jasad Yahya Sinwar, mantan komandan Harakah al-Muqawamah al-Islamiyah (Hamas) di Jalur Gaza.

Dalam wawancara dengan situs Kol Barama, Regev berkata, “Saya mengusulkan di kabinet untuk membakar jasad Yahya Sinwar, sebagaimana orang Amerika membakar jasad Usamah bin Ladin.”

Namun, pernyataan Regev tersebut tidak sesuai kenyataan. Jasad Usamah bin Ladin tidak dibakar, melainkan dibuang ke laut setelah ia dibunuh oleh pasukan khusus Amerika Serikat pada tahun 2011 di Pakistan.

Regev menambahkan bahwa tidak ada tanggapan dari anggota kabinet terhadap usulannya itu. “Saya rasa ada simbol-simbol tertentu yang tidak seharusnya kita kembalikan. Kita mengenal bagaimana situasi di Timur Tengah. Saya tidak ingin melihat Sinwar dikembalikan untuk dimakamkan,” ujarnya, dikutip dari Anadolu Agency.

Menteri tersebut juga menyinggung soal tahap kedua kesepakatan gencatan senjata antara Hamas dan “Israel”. Ia menegaskan, “Selama jasad para tawanan yang terbunuh belum semuanya dikembalikan ke ‘Israel’, maka tahap kedua dari perjanjian itu tidak akan dijalankan.”

Regev mengklaim bahwa pihaknya telah memiliki informasi mengenai sebagian besar lokasi jasad para tawanan tersebut. “Mungkin kami bahkan tahu lebih banyak daripada Hamas, yang terus saja melanggar kesepakatan,” tambahnya.

Pada Oktober 2024 — setahun setelah dimulainya operasi Thufan Al-Aqsha yang diikuti perang besar-besaran dan penghancuran dahsyat terhadap Jalur Gaza — Yahya Sinwar dikabarkan gugur di kota Rafah, Gaza bagian selatan, dalam pertempuran melawan pasukan “Israel”. Sejak itu, “Israel” menahan jasadnya dan menolak menyerahkannya dalam kesepakatan penghentian perang.

Kesepakatan gencatan senjata antara Hamas dan “Israel” mulai berlaku pada 10 Oktober lalu, berdasarkan rencana Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Kesepakatan tersebut mencakup penghentian perang, penarikan bertahap pasukan “Israel” dari Gaza, pertukaran tahanan, serta masuknya bantuan kemanusiaan secara segera ke wilayah tersebut.

(Samirmusa/arrahmah.id)