Memuat...

Utang Pemerintah Berpotensi Tembus 41% PDB, Total Capai Rp9.549 Triliun di Akhir 2025

Ameera
Selasa, 13 Januari 2026 / 24 Rajab 1447 15:21
Utang Pemerintah Berpotensi Tembus 41% PDB, Total Capai Rp9.549 Triliun di Akhir 2025
Utang Pemerintah Berpotensi Tembus 41% PDB, Total Capai Rp9.549 Triliun di Akhir 2025

JAKARTA (Arrahmah.id) — Rasio utang pemerintah pusat berpotensi menembus level di atas 41% terhadap produk domestik bruto (PDB) seiring rilis terbaru realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Kementerian Keuangan mencatat, total pembiayaan utang yang ditarik sepanjang 2025 mencapai Rp736,3 triliun.

Jika ditambahkan dengan posisi utang pemerintah pusat pada akhir 2024 yang tercatat sebesar Rp8.813,16 triliun, maka total utang pemerintah hingga akhir 2025 diperkirakan mencapai Rp9.549,46 triliun.

Dengan asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,12% dan PDB nominal sekitar Rp23.272,51 triliun, rasio utang tersebut setara dengan 41,03% dari PDB.

Angka ini menjadi yang tertinggi sejak 2017, jika tidak memasukkan periode pandemi Covid-19.

Bahkan, proyeksi tersebut hampir menyamai rekor rasio utang pada 2021, saat tekanan fiskal akibat pandemi mendorong rasio utang berada di atas 41% dari PDB.

Meningkatnya rasio utang sejalan dengan pelebaran defisit APBN 2025 yang telah melampaui target pemerintah.

Hingga akhir 2025, defisit APBN tercatat sebesar Rp695,1 triliun atau setara 2,92% terhadap PDB, lebih tinggi dibandingkan target awal dalam Undang-Undang APBN yang dipatok sebesar 2,53%. Outlook pemerintah di pertengahan tahun sebelumnya bahkan sudah melebar menjadi 2,78% dari PDB.

Managing Director sekaligus Chief India Economist dan ASEAN Economist HSBC, Pranjul Bhandari, menilai kebijakan fiskal dan moneter Indonesia sepanjang 2025 tergolong longgar.

Menurutnya, pendekatan yang sama berpeluang kembali diterapkan pada 2026 guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

“Kami memperkirakan pertumbuhan PDB akan berada di kisaran 5% pada 2026, sejalan dengan proyeksi pemerintah. Kebijakan fiskal dan moneter kemungkinan tetap bersifat stimulatif dan akomodatif, serta masih mendukung pertumbuhan ekonomi sepanjang 2026,” ujar Pranjul dalam media briefing daring, Senin (12/1/2026).

Namun demikian, ia mengingatkan adanya tantangan eksternal yang dapat memengaruhi kinerja ekonomi Indonesia pada 2026, khususnya potensi pelemahan ekspor.

Hal tersebut dipicu oleh berakhirnya efek frontloading ekspor yang sebelumnya dilakukan untuk menghindari tarif impor Amerika Serikat.

Pranjul juga mencermati bahwa pelebaran defisit APBN 2025 terjadi di luar perkiraan awal.

Menurutnya, salah satu faktor utama penyebabnya adalah rendahnya penerimaan negara, yang turut dipengaruhi oleh perlambatan ekonomi.

Meski begitu, ia melihat peluang perbaikan pada 2026 seiring potensi peningkatan PDB nominal.

Kenaikan tersebut diharapkan dapat mendorong penerimaan pajak sehingga pemerintah memiliki ruang fiskal untuk tetap melakukan belanja tanpa harus memperlebar defisit.

“Jika pertumbuhan PDB nominal meningkat, penerimaan pajak juga berpeluang naik. Ini memungkinkan pemerintah mempertahankan belanja tanpa mengulangi pelebaran defisit seperti pada 2025,” jelasnya.

Di sisi lain, Pranjul menekankan pentingnya menjaga disiplin fiskal, terutama dalam konteks kepercayaan investor. Pasar, menurutnya, mencermati dengan ketat batas defisit fiskal 3% dari PDB.

“Jika batas defisit 3% dilanggar, dampaknya akan terasa terutama di pasar surat berharga negara (SBN). Sebenarnya, pemerintah tidak perlu melampaui batas tersebut,” pungkasnya.

(ameera/arrahmah.id)

utang pemerintah