GAZA (Arrahmah.id) - Brigade Izzuddin al-Qassam, sayap militer Gerakan Perlawanan Islam (Hamas), pada Rabu (7/1/2026) kembali melanjutkan operasi pencarian jenazah tawanan 'Israel' terakhir di Jalur Gaza, Ran Gweili, setelah sempat terhenti selama beberapa pekan.
Operasi pencarian yang berlangsung sejak pagi hari itu dilakukan di bawah pengawasan Komite Internasional Palang Merah (ICRC), dan dipusatkan di wilayah timur Jalan Salahuddin, di kawasan Zaitoun, Gaza Timur. Area tersebut berada dalam zona penempatan pasukan 'Israel', sebagaimana dilaporkan Kantor Berita Anadolu.
Pencarian melibatkan buldoser dan alat berat milik komite Mesir, di kawasan yang dipenuhi jejak kehancuran luas akibat agresi 'Israel' selama perang genosida yang dilancarkan sejak 8 Oktober 2023.
Alat-alat berat itu menyisir puing-puing untuk mencari jenazah tawanan 'Israel' terakhir di tengah kehancuran masif yang ditinggalkan agresi 'Israel'.
Komite Internasional Palang Merah mengawasi langsung operasi tersebut sebagai bagian dari perannya dalam memantau pelaksanaan ketentuan perjanjian gencatan senjata dan pertukaran tawanan.
Dilanjutkannya pencarian ini merupakan bagian dari kesepakatan pertukaran tawanan berdasarkan perjanjian gencatan senjata, yang tahap pertamanya mulai berlaku pada 10 Oktober lalu, sekaligus mengakhiri dua tahun genosida.
Berdasarkan kesepakatan tersebut, Hamas telah membebaskan seluruh tawanan 'Israel' yang masih hidup, serta menyerahkan seluruh jenazah tawanan yang wafat, kecuali Ran Gweili yang hingga kini masih dalam proses pencarian.
Sementara itu, 'Israel' terus mengaitkan transisi ke tahap kedua dari kesepakatan pertukaran tawanan dan penghentian perang di Gaza dengan pemulangan jenazah tawanan Gweili.
Media 'Israel' sebelumnya melaporkan bahwa pemerintahan Benjamin Netanyahu, yang dituduh melakukan kejahatan perang di Jalur Gaza dan tengah diburu Mahkamah Pidana Internasional, bersikeras tidak akan membahas tahap kedua perjanjian gencatan senjata sebelum jenazah tawanan terakhir yang berada di tangan perlawanan dikembalikan. (zarahamala/arrahmah.id)
