JAKARTA (Arrahmah.id) - Amnesty International Indonesia menilai pidato Presiden Prabowo Subianto di Sidang Umum PBB beberapa waktu lalu tidak sejalan dengan kebijakan Indonesia.
"Pidato presiden di PBB menyebut kesetaraan, keadilan, perdamaian, dan menawarkan 20.000 pasukan Indonesia untuk misi penjaga perdamaian. Retorika yang terdengar mulia itu berbanding terbalik dengan kebijakan luar dan dalam negeri dalam isu yang diangkat," ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, Kamis (25/9/2025).
Menurut Usman, pidato tersebut tidak secara tegas menyebut genosida yang terjadi di Palestina, padahal PBB dan lembaga HAM internasional telah mengkonfirmasi adanya genosida yang dilakukan Israel.
Penggunaan kata "catastrophe” untuk menggambarkan situasi Gaza dinilai berpotensi mengaburkan tanggung jawab "Israel".
Usman menekankan pentingnya tindakan nyata dibanding sekadar retorika.
"Pidato di PBB memang penting, tapi kredibilitas Indonesia di mata dunia tidak ditentukan oleh kata-kata indah, melainkan tindakan nyata," jelasnya.
Ia menyoroti, Indonesia seharusnya mendorong Israel untuk menghentikan pembangunan permukiman ilegal, menghentikan investasi di perusahaan yang berkontribusi terhadap genosida, serta menegaskan komitmen nasional dengan meratifikasi Statuta Roma 1998 tentang Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Ratifikasi ini sebelumnya masuk dalam RANHAM empat kali sejak 1998, namun tidak tercantum dalam RANHAM kelima.
Selain krisis Palestina, Usman menekankan pentingnya perhatian Indonesia terhadap pelanggaran HAM dalam negeri.
Ia menyoroti kasus Rohingya dan perlakuan terhadap Tanah Papua, termasuk isu militerisasi, diskriminasi rasial, dan proyek pembangunan di atas tanah masyarakat adat tanpa partisipasi mereka.
"Yang menjadi perhatian pemerintah di Papua adalah kebijakan ekstraktif yang berpotensi merusak lingkungan dan merampas hak masyarakat adat atas tanah, seperti program food estate di Merauke. Indonesia harus menunjukkan keadilan yang digaungkan di Pidato Presiden dengan menghormati hak-hak masyarakat adat," tambah Usman.
Amnesty menilai pengakuan negara terhadap pelanggaran HAM masa lalu juga penting untuk menghadirkan keadilan bagi korban, namun hal ini tidak terlihat dalam pidato Presiden di PBB.
(ameera/arrahmah.id)
