GAZA (Arrahmah.id) -- Kelompok perlawanan Palestina Hamas menyatakan kekecewaannya atas keputusan Indonesia bergabung dengan Board of Peace atau Dewan Perdamaian bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Hamas menilai inisiatif tersebut tidak memiliki legitimasi politik dan berpotensi mengabaikan aspirasi rakyat Palestina dalam menentukan masa depan Gaza.
Dilansir Reuters (29/1/2026), sikap itu disampaikan oleh pengamat dan sumber yang dekat dengan Hamas, yang menegaskan bahwa badan internasional tersebut tidak dibangun melalui konsensus Palestina dan tidak berada dalam kerangka hukum internasional yang diakui.
Keputusan Indonesia untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza diumumkan pemerintah sebagai bagian dari upaya diplomatik mendorong penghentian kekerasan, perlindungan warga sipil, serta perluasan bantuan kemanusiaan di Jalur Gaza.
Pemerintah menegaskan partisipasi tersebut tidak mengubah posisi konsisten Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina dan solusi dua negara.
Namun, Hamas memandang Board of Peace sebagai instrumen politik Washington yang berisiko mengalihkan isu pendudukan 'Israel' dan melemahkan peran aktor Palestina sendiri.
Sejumlah pejabat Hamas sebelumnya juga menolak skema internasional serupa yang dipimpin Amerika Serikat karena dianggap membuka ruang campur tangan eksternal dalam tata kelola Gaza pascaperang.
Di tingkat internasional, inisiatif Board of Peace menuai respons beragam. Beberapa negara menyatakan dukungan terbatas, sementara negara lain menolak bergabung dengan alasan belum jelasnya mandat hukum, keterlibatan Perserikatan Bangsa-Bangsa, serta mekanisme akuntabilitas badan tersebut dalam konflik Israel–Palestina. (hanoum/arrahmah.id)
