KABUL (Arrahmah.id) -- Otoritas Taliban atau Imarah Islam Afghanistan (IIA) sedang menyelidiki ancaman pembunuhan terhadap puluhan perempuan Afghanistan yang bekerja untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), menurut sebuah laporan yang diterbitkan Ahad (10/8/2025).
Dalam laporan terbarunya tentang situasi hak asasi manusia di Afghanistan, misi PBB di negara itu mengatakan bahwa puluhan staf nasional perempuan menjadi sasaran ancaman pembunuhan pada bulan Mei lalu.
Dilansir Politico (8/8), ancaman tersebut datang dari individu tak dikenal yang terkait dengan pekerjaan para wanita yang bekerja di Misi Bantuan PBB di Afghanistan, atau UNAMA, badan, dana, dan program lainnya.
Dikatakan bahwa IIA memberi tahu misi PBB bahwa personel mereka tidak bertanggung jawab atas ancaman tersebut. Justru Kementerian Dalam Negeri IIA sedang melakukan investigasi atas kejadian tersebut.
Laporan PBB tersebut merupakan konfirmasi resmi pertama atas ancaman pembunuhan terhadap perempuan Afghanistan yang bekerja di sektor tersebut. Laporan tersebut juga menyoroti hal lain yang berkaitan dengan pelaksanaan syariat Islam yang menurut PBB mengekang perempuan.
Di Herat, Kementerian Kejahatan dan Kebajikan dinilai salah oleh PBB karena mulai mewajibkan perempuan untuk mengenakan burkha. Puluhan perempuan yang dianggap "tidak patuh" dilarang memasuki pasar atau menggunakan transportasi umum. Beberapa perempuan ditahan hingga kerabat membawakan mereka burkha, kata laporan itu.
Di Uruzgan, perempuan ditangkap karena mengenakan jilbab, bukan burka.
PBB juga menilai IIA telah membatasi akses perempuan masuk ke area publik, sejalan dengan undang-undang yang melarang mereka dari tempat-tempat tersebut. Di Provinsi Ghor, polisi memaksa beberapa keluarga meninggalkan area rekreasi. Mereka memperingatkan keluarga-keluarga tersebut agar tidak mengunjungi tempat piknik terbuka bersama perempuan.
Di Herat, Kementerian Kejahatan dan Kebajikan melarang kelompok keluarga yang terdiri dari perempuan dan anak perempuan untuk memasuki area rekreasi terbuka, dan hanya mengizinkan kelompok yang semuanya laki-laki.
Di Kandahar, Departemen Kesehatan Masyarakat menginstruksikan petugas kesehatan perempuan untuk didampingi oleh wali laki-laki yang membawa kartu identitas yang membuktikan bahwa mereka memiliki hubungan darah atau pernikahan dengan perempuan tersebut. (hanoum/arrahmah.id)
