JAKARTA (Arrahmah.id) - Lembaga pemerhati kinerja parlemen, Indonesian Parliamentary Center (IPC), mempertanyakan kebijakan kenaikan dana reses DPR RI periode 2024–2029 yang melonjak hingga 75 persen, dari semula Rp400 juta menjadi Rp702 juta per anggota dewan.
Peneliti IPC, Ahmad Hanafi, menilai kenaikan tersebut seharusnya memiliki dasar perhitungan yang konkret dan transparan, bukan sekadar asumsi tanpa ukuran yang jelas.
"Kenaikan seharusnya ada basis perhitungannya. Dan itu harus konkret, bukan asumsi. Setiap kenaikan satu rupiah dari pajak rakyat seharusnya dampaknya kembali kepada rakyat sepuluh kali lipat,” ujar Hanafi saat dihubungi, Selasa (14/10).
Menurut IPC, penggunaan dana reses selama ini belum dikelola secara transparan maupun akuntabel. Publik tidak dapat mengakses laporan penggunaan dan tindak lanjut hasil reses, sehingga menimbulkan kecurigaan terhadap efektivitasnya.
"Kami sejak lama mendesak DPR membuka dana reses dan pertanggungjawabannya. Sepanjang persyaratan itu tidak dilakukan, dana reses seberapa pun akan menimbulkan kecurigaan publik,” tegas Hanafi.
Reses sendiri merupakan masa di mana anggota DPR tidak bersidang di Senayan dan kembali ke daerah pemilihan (dapil) untuk menyerap aspirasi masyarakat atau melakukan kegiatan sosial.
Saat ini terdapat 580 anggota DPR yang tersebar di 84 dapil di seluruh Indonesia, dengan masa reses berlangsung sekitar 4–5 kali dalam setahun.
Menanggapi kritik tersebut, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad tidak membantah adanya kenaikan dana reses yang mencapai hampir dua kali lipat.
Ia menyebutkan, peningkatan itu disebabkan oleh bertambahnya komponen kegiatan dan jumlah titik kunjungan anggota dewan di dapil.
"Ada perubahan kenaikan indeks dan jumlah titik reses sehingga menyebabkan jumlahnya jadi Rp702 juta,” kata Dasco saat dihubungi, Sabtu (11/10).
Dasco menjelaskan, selama ini sulit mengatur kegiatan reses secara baku karena belum ada parameter jelas tentang apa yang dimaksud dengan “menyerap aspirasi”.
Ia juga mengakui, dalam praktiknya masyarakat kerap meminta bantuan langsung saat masa reses, mulai dari pembangunan fasilitas umum hingga uang saku untuk tim lokal.
"Termasuk juga anggota DPR ini kan punya tim sukses nih, yang enggak digaji tapi mereka yang koordinir di daerah. Itu juga harus dikasih uang saku,” ujarnya.
Menurut Dasco, kondisi itu membuat sebagian anggota DPR justru harus menombok dari dana pribadi untuk memenuhi permintaan masyarakat di dapil mereka.
Sebagai bentuk perbaikan, Dasco mengungkapkan DPR kini sedang menyiapkan aplikasi khusus yang bersifat publik untuk memantau kegiatan reses para anggota dewan.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat nantinya dapat melihat laporan aktivitas reses secara langsung, dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan ikut mengawasinya.
"Saya lagi kejar supaya nanti bisa mulai di-upload. Jadi masyarakat bisa lihat laporan kegiatan reses anggota DPR secara terbuka,” pungkas Dasco.
(ameera/arrahmah.id)
