GAZA (Arrahmah.id) – Pasukan pendudukan ‘Israel’ kembali melancarkan serangan brutal pada Jumat pagi (2/5/2025) di Kamp Pengungsi Al-Bureij, Jalur Gaza, bersamaan dengan rencana pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk menyetujui eskalasi militer yang lebih luas.
Menurut laporan Al-Jazeera, serangan udara ‘Israel’ saat fajar menyasar rumah milik keluarga Abu Zeina di Al-Bureij, Gaza tengah. Sedikitnya delapan warga Palestina tewas dalam serangan tersebut, termasuk tiga perempuan. Pada saat yang sama, artileri ‘Israel’ juga membombardir wilayah utara kamp pengungsi Bureij dan Nuseirat.
Serangan udara terus terjadi di seluruh Gaza, dari utara hingga selatan, selama beberapa jam terakhir. Sumber medis mengatakan kepada Al-Jazeera bahwa sedikitnya 15 warga Palestina tewas sejak fajar. Tiga di antaranya tewas dalam serangan terhadap sebuah rumah di lingkungan Sheikh Radwan, Gaza utara, yang juga diserang artileri di bagian timurnya.
Di Beit Lahia, seorang koresponden Al-Jazeera melaporkan beberapa korban luka akibat serangan drone ‘Israel’. Sementara itu, di selatan Gaza, seorang anak tewas akibat serangan drone di daerah Qizan al-Najjar, Khan Yunis.
Satu warga Palestina lainnya meninggal karena luka yang dideritanya dari serangan sebelumnya yang menyasar tenda-tenda pengungsi di wilayah padat Al-Mawasi, barat kota Khan Yunis. Kota Khan Yunis sendiri juga menjadi sasaran serangan udara, sementara di Rafah yang berdekatan, pasukan ‘Israel’ menghancurkan blok-blok permukiman warga di lingkungan Musbah.
Di tengah meningkatnya serangan, Otoritas Penyiaran ‘Israel’ melaporkan bahwa Netanyahu dijadwalkan mengadakan konsultasi keamanan tingkat tinggi bersama Menteri Pertahanan Yisrael Katz, Kepala Staf Eyal Zamir, dan para petinggi militer lainnya untuk menyetujui fase baru operasi militer di Gaza. Ekspansi ini disebut-sebut berkaitan dengan gagalnya negosiasi pertukaran tawanan.
Meskipun tekanan militer terus berlanjut, sumber-sumber menyebut Hamas tetap teguh dalam posisi negosiasi, menolak untuk melucuti senjata dan menuntut kesepakatan yang jelas mengenai syarat dan jangka waktu pertukaran tawanan. (zarahamala/arrahmah.id)