YERUSALEM (Arrahmah.id) -- Pasukan 'Israel' pada Sealsa (20/1/2026) mulai menghancurkan gedung-gedung markas besar Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) di lingkungan Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur, lapor Reuters (20/1).
Militer 'Israel' mengerahkan buldoser dan alat berat untuk merobohkan struktur besar dan kecil di kompleks yang sebelumnya digunakan oleh UNRWA untuk menyimpan bantuan kemanusiaan dan aktivitas operasional lain. Pasukan yang terlibat juga menurunkan bendera PBB dan mengibarkan bendera 'Israel' di lokasi tersebut.
UNRWA, yang telah diperintahkan meninggalkan gedung itu tahun lalu setelah dilarang beroperasi di wilayah yang dikuasai 'Israel', mengecam tindakan tersebut sebagai “serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya” serta pelanggaran serius terhadap status kekebalan dan hukum internasional.
Juru bicara agensi itu menyatakan bahwa bangunan tersebut, meskipun tidak lagi digunakan aktif, tetap merupakan properti PBB yang dilindungi.
Kementerian Luar Negeri 'Israel' membela tindakan itu, menyatakan bahwa kompleks itu tidak lagi dilindungi kekebalan diplomatik karena telah ditutup dan bahwa langkah tersebut dilakukan sesuai hukum Israel dan aturan nasional terkait kepemilikan properti. Otoritas 'Israel' juga menunjuk undang-undang yang melarang operasi UNRWA di dalam negeri sebagai dasar tindakan itu.
Langkah penghancuran markas UNRWA meningkatkan ketegangan di tengah konflik yang lebih luas di wilayah pendudukan dan menimbulkan kritik dari berbagai negara dan organisasi internasional yang menilai serangan itu berpotensi menghambat bantuan kemanusiaan kepada pengungsi Palestina.
UNRWA memimpin program bantuan sosial dan pendidikan untuk jutaan pengungsi Palestina di wilayah Timur Tengah, termasuk di Gaza dan Tepi Barat, dan kantor di Yerusalem Timur telah menjadi simbol keberadaan institusi tersebut sejak didirikan pasca-Perang Arab–Israel.
PBB sebelumnya sudah memperingatkan agar fasilitasnya dihormati dan dilindungi di semua situasi konflik, mengutip kewajiban negara anggotanya untuk mematuhi konvensi internasional terkait kekebalan lokasi dan personel PBB. (hanoum/arrahmah.id)
