KHARTOUM (Arrahmah.com) - Jaksa penuntut umum Sudan telah mulai menyelidiki Presiden Omar Al-Bashir yang digulingkan, atas tuduhan pencucian uang, ujar laporan kantor berita Reuters, mengutip sumber peradilan.
Sumber mengatakan pada Sabtu (20/4/2019) bahwa intelijen militer telah menggeledah rumah Al-Bashir dan menemukan koper-koper memuat lebih dari $ 351.000 dan enam juta euro serta lima juta pound Sudan.
"Kepala jaksa penuntut umum memerintahkan presiden ditahan dan dengan cepat meminta persiapan untuk mengadilinya," ujar sumber.
Kerabat Bashir tidak bisa dihubungi oleh Reuters pada Sabtu (20/4) untuk dimintai komentar mengenai kasus tersebut.
Al-Bashir yang juga sedang dicari oleh Pengadilan Kriminal Internasional atas tuduhan genosida di wilayah Darfur, barat Sudan, telah digulingkan oleh militer pada 11 April lalu setelah berbulan-bulan aksi unjuk rasa menentang pemerintahannya.
Keluarganya mengatakan pekan ini bahwa mantan presiden telah dipindahkan dari istana kepresidenan ke penjara Kobar dengan keamanan tinggi di ibu kota Sudan, Khartoum. (haninmazaya/arrahmah.com)
