KH Ma’ruf Amin Mundur dari Jabatan Ketua Dewan Pertimbangan MUI dan Ketua Dewan Syuro PKB

Ameera
Rabu, 24 Desember 2025 / 4 Rajab 1447 12:11
KH Ma’ruf Amin Mundur dari Jabatan Ketua Dewan Pertimbangan MUI dan Ketua Dewan Syuro PKB
KH Ma’ruf Amin Mundur dari Jabatan Ketua Dewan Pertimbangan MUI dan Ketua Dewan Syuro PKB

JAKARTA (Arrahmah.id) — Wakil Presiden ke-13 Republik Indonesia, KH Ma’ruf Amin, resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Pengunduran diri tersebut dibenarkan oleh Ketua Bidang Komunikasi Informasi dan Teknologi Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB), Ahmad Iman Sukri.

Iman juga mengonfirmasi bahwa Kiai Ma’ruf Amin tidak lagi menjabat sebagai Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Menurutnya, keputusan tersebut telah disampaikan sejak lama kepada Ketua Umum PKB.

“Soal Kiai Ma’ruf Amin mengundurkan diri, sudah lama benar beliau menyampaikan kepada Ketua Umum PKB akan uzlah, yakni tidak lagi berkegiatan struktural baik di PKB maupun MUI, dan akan tetap membantu PKB,” ujar Iman saat dikonfirmasi, Selasa (23/12/2025).

Sebagai informasi, KH Ma’ruf Amin mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan MUI (Watim MUI) untuk periode 2025–2030.

Surat tersebut ditujukan kepada Ketua Umum MUI, Anwar Iskandar, dan tertanggal 28 November 2025.

Dalam surat pengunduran dirinya, Kiai Ma’ruf menyampaikan alasan pengunduran diri karena faktor usia serta lamanya masa pengabdian di MUI.

Ia menilai saat ini merupakan waktu yang tepat untuk mengakhiri tugas dan memberikan ruang bagi regenerasi kepemimpinan.

KH Ma’ruf Amin diketahui telah lama mengabdi di MUI dengan berbagai posisi strategis, mulai dari anggota Komisi Fatwa, Ketua Umum MUI, hingga Ketua Dewan Pertimbangan MUI.

Atas dasar pengabdian panjang tersebut, ia menyatakan keinginannya untuk purna tugas.

“Sudah saatnya saya untuk istirahat dan mengundurkan diri dari kepengurusan MUI, demi regenerasi tugas dan tanggung jawab kepada tokoh lain yang lebih muda dan kompeten,” tulis Kiai Ma’ruf dalam surat tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Kiai Ma’ruf Amin juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajaran pengurus MUI apabila selama masa jabatannya terdapat tutur kata maupun tindakan yang kurang berkenan.

Pengunduran diri ini menandai berakhirnya kiprah struktural KH Ma’ruf Amin di dua institusi besar, MUI dan PKB, meskipun ia disebut masih akan memberikan dukungan dan kontribusi secara nonstruktural.

(ameera/arrahmah.id)

KH Ma’ruf Amin mundurKetua Dewan Pertimbangan MUIKetua Dewan Syuro PKB