KUWAIT CITY (Arrahmah.id) -- Pemerintah Kuwait mencabut kewarganegaraan Ahmed Al-Tarabulsi, mantan penjaga gawang tim nasional yang dikenal luas sebagai ikon olahraga dan budaya nasional, dalam sebuah putusan kontroversial yang juga berdampak pada puluhan warga lain.
Al-Tarabulsi, yang lahir di Lebanon pada 1947 dan pindah ke Kuwait pada usia muda, menjadi warga negara Kuwait dan kemudian mengangkat nama negeri itu melalui prestasinya di lapangan.
Ia memenangkan Gulf Cup hingga tiga kali bersama Kuwait, dan ikut serta dalam penampilan pertama Kuwait di Piala Dunia FIFA 1982.
Selain karier sepak bolanya, ia juga pernah menjabat sebagai kolonel di angkatan darat serta dikenal sebagai qari (pembaca Al-Quran) dan suara adzan di televisi nasional selama bertahun-tahun.
Dilansir Khaberni (25/1/2026), keputusan pencabutan itu tercantum dalam dekat resmi yang diterbitkan oleh Kabinet Kuwait pada 25 Januari, sebagai bagian dari kampanye lebih luas untuk “membersihkan daftar kewarganegaraan” yang tengah berlangsung sejak 2024. Langkah ini telah menjangkau puluhan individu, termasuk tokoh publik, diplomat, ulama, dan warga biasa.
Kebijakan pencabutan kewarganegaraan di Kuwait belakangan menjadi sorotan internasional, dengan puluhan ribu warga terdampak — termasuk perempuan dan keturunan — akibat revisi hukum mengenai kriteria kewarganegaraan yang ketat dan peninjauan ulang status pemegang paspor.
Otoritas negara menyatakan langkah tersebut diperlukan untuk menjaga integritas identitas nasional dan mencegah pemberian kewarganegaraan secara tidak sah atau tidak sesuai persyaratan baru.
Pencabutan kewarganegaraan terhadap Al-Tarabulsi memicu gelombang reaksi di media sosial Kuwait, dengan banyak pengguna menilai keputusan itu mengejutkan dan tidak layak bagi sosok yang telah lama dianggap sebagai ikon olahraga dan figur nasional yang dihormati.
Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Al-Tarabulsi sendiri atau perwakilannya menyikapi pencabutan kewarganegaraan tersebut. (hanoum/arrahmah.id)
