Memuat...

Lebih dari 14.800 Pasien Gaza dalam Kondisi Kritis, WHO Teriak Minta Bantuan

Zarah Amala
Kamis, 7 Agustus 2025 / 14 Safar 1447 09:33
Lebih dari 14.800 Pasien Gaza dalam Kondisi Kritis, WHO Teriak Minta Bantuan
'Israel' terus menggunakan kelaparan warga sipil sebagai senjata perang melawan warga Palestina di Gaza. (Foto: Ahmed al-Arini, via QNN)

GAZA (Arrahmah.id) - Lebih dari 14.800 pasien di Gaza masih sangat membutuhkan perawatan medis khusus yang mendesak, demikian peringatan dari Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Tedros Adhanom Ghebreyesus. Ia mendesak komunitas internasional untuk segera bertindak cepat.

“Kami menyerukan kepada lebih banyak negara untuk bersedia menerima pasien, dan agar proses evakuasi medis bisa dipercepat lewat semua jalur yang memungkinkan,” ujar Tedros dalam pernyataannya di X pada Rabu (6/8/2025).

Seruan ini muncul bersamaan dengan pengumuman WHO bahwa pihaknya telah memfasilitasi evakuasi medis terhadap 15 anak-anak dengan kondisi sakit parah ke Yordania, Rabu pagi (6/8), dengan didampingi oleh 42 kerabat mereka.

Rumah Sakit Kewalahan

WHO sudah berulang kali menyuarakan kekhawatiran atas runtuhnya sistem kesehatan di Gaza. Rumah-rumah sakit kewalahan menghadapi gelombang korban dan kelangkaan pasokan medis yang semakin parah di tengah agresi genosida 'Israel' yang terus berlangsung di wilayah tersebut.

Evakuasi terbaru ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memindahkan pasien dari wilayah yang terkepung itu agar bisa mendapat perawatan di luar negeri. Namun, Tedros menekankan bahwa bantuan yang diberikan sejauh ini masih jauh dari cukup untuk menjawab skala krisis medis yang sedang berlangsung.

Bulan lalu, WHO mendukung evakuasi 47 pasien bersama 129 pendamping dari Gaza. Mereka diterbangkan ke berbagai negara: Spanyol (13 anak dan 1 pasien dewasa), Turki (2 pasien dewasa), Prancis (4 anak dan 1 pasien dewasa), Norwegia (6 anak dan 2 pasien dewasa), serta Yordania (18 anak pasien).

Korban Jiwa yang Mencengangkan

Sejak 'Israel' membatalkan kesepakatan gencatan senjata pada 18 Maret, mereka terus melancarkan serangan udara brutal yang menewaskan dan melukai ribuan warga Palestina di seluruh Jalur Gaza.

Meskipun banyak negara di dunia telah mengecam aksi genosida ini, nyatanya belum ada langkah nyata yang benar-benar diambil untuk menyeret 'Israel' ke meja pertanggungjawaban.

Saat ini, 'Israel' tengah diselidiki oleh Mahkamah Internasional (ICJ) atas dugaan kejahatan genosida. Beberapa tokoh kunci, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, juga telah secara resmi menjadi buronan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas tuduhan kejahatan perang.

Namun ironisnya, genosida yang dilakukan 'Israel' justru terus mendapat pembelaan, dukungan, dan pendanaan dari Washington dan sejumlah kekuatan Barat lainnya. (zarahamala/arrahmah.id)