Program Makan Bergizi Gratis (MBG) digadang-gadang sebagai solusi besar untuk mengatasi gizi buruk dan stunting di Indonesia. Sasarannya jelas: balita, ibu hamil dan menyusui, hingga anak sekolah agar tumbuh kembang optimal dan konsentrasi belajar meningkat. Negara melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyalurkan makanan kepada ribuan penerima setiap hari. Program ini juga diklaim mampu menggerakkan ekonomi daerah lewat keterlibatan petani, peternak, dan pelaku UMKM lokal.
Namun, realitas di lapangan justru memunculkan ironi. Dalam periode 1–13 Januari 2026 saja, tercatat 1.242 orang diduga menjadi korban keracunan makanan MBG. Hingga akhir Januari, kasus serupa terus bertambah di berbagai daerah. Temuan makanan basi dan berjamur menjadi alarm keras bahwa pelaksanaan program belum berjalan sebagaimana mestinya. Alih-alih memperbaiki gizi generasi, MBG justru menimbulkan ancaman kesehatan baru bagi peserta didik.
Polemik makin menguat ketika melihat besarnya anggaran program ini. Tahun 2026, dana MBG ditetapkan mencapai Rp335 triliun dengan target 83 juta penerima manfaat. Persoalan muncul karena sebagian anggaran tersebut diambil dari pos pendidikan. Anggaran pendidikan 2026 sebesar Rp769,1 triliun, dan sekitar Rp223 triliun dialokasikan untuk MBG. Kebijakan ini bahkan digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dinilai memangkas hak sektor pendidikan.
Padahal, dunia pendidikan sendiri masih menyimpan banyak pekerjaan rumah yang meliputi kesejahteraan guru yang belum layak, fasilitas belajar yang timpang, hingga kualitas pembelajaran yang perlu ditingkatkan. Ketika anggaran pendidikan tergerus untuk program yang pelaksanaannya masih bermasalah, wajar jika publik mempertanyakan prioritas negara.
Menyelami Akar Masalah
Rentetan kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) membuka lapisan persoalan yang lebih dalam daripada sekadar kelalaian teknis. Pola kejadian yang berulang menunjukkan satu kesimpulan yang sulit dibantah yakni standar keamanan pangan dan pengawasan dalam program ini rapuh sejak awal.
Dalam setiap proyek pangan massal, rantai produksi, distribusi, hingga konsumsi seharusnya diawasi ketat melalui sistem kontrol berlapis. Namun fakta bahwa ratusan hingga ribuan siswa dapat terpapar makanan bermasalah dalam waktu berdekatan menandakan lemahnya mekanisme quality control.
Negara yang semestinya menjamin keamanan makanan bagi anak-anak justru tampak kecolongan di titik paling mendasar dengan memastikan makanan aman sebelum dikonsumsi. Alih-alih menjadi pelindung gizi generasi, program ini pada praktiknya berubah menjadi potensi ancaman kesehatan di ruang-ruang kelas.
Di saat yang sama, sorotan publik mengarah pada jurang mencolok antara besarnya anggaran dan tujuan normatif program. MBG digagas dengan misi besar yaitu mencegah stunting dan memenuhi kebutuhan gizi anak. Namun di lapangan, indikator keberhasilan tersebut belum tampak signifikan, sementara aliran dana terus membesar. Ketimpangan antara biaya dan hasil ini memunculkan dugaan kuat bahwa kebijakan lebih berorientasi pada logika proyek ketimbang jaminan kesejahteraan.
Dalam logika proyek, yang diutamakan adalah serapan anggaran, distribusi paket, dan pencitraan capaian kuantitatif. Sementara kualitas, keamanan, dan dampak jangka panjang sering kali menjadi variabel sekunder. Ketika keberhasilan diukur dari jumlah makanan yang dibagikan, bukan dari kesehatan anak yang terjaga, maka kegagalan menjadi konsekuensi yang nyaris tak terhindarkan.
Lebih jauh, desain MBG sendiri memperlihatkan pendekatan yang terlalu sempit. Program ini berfokus pada distribusi makanan siap konsumsi sebagai solusi instan bagi persoalan gizi. Padahal, gizi buruk bukan sekadar soal ketiadaan makanan di sekolah, melainkan hasil dari rantai panjang persoalan sosial-ekonomi.
Ketika kebijakan hanya menyasar pemberian makan sesaat tanpa memperbaiki kondisi keluarga dan lingkungan, maka program tersebut ibarat menambal retakan di permukaan tanpa memperkuat fondasi. Anak mungkin mendapat makanan di sekolah, tetapi tetap hidup dalam rumah tangga dengan daya beli rendah, akses pangan terbatas, dan lingkungan yang tak mendukung kesehatan.
Akar persoalan gizi generasi sesungguhnya berkaitan dengan struktur ekonomi yang melahirkan kemiskinan sistemik. Dalam sistem kapitalisme, kebutuhan pokok seperti pangan bergizi tunduk pada mekanisme pasar. Harga ditentukan oleh logika keuntungan, bukan oleh kebutuhan masyarakat.
Akibatnya, keluarga dengan pendapatan rendah kesulitan mengakses makanan berkualitas secara konsisten. Ketimpangan distribusi pangan antara wilayah kota dan pelosok pun semakin memperlebar jurang. Negara lebih sering berperan sebagai regulator yang memfasilitasi pasar ketimbang penjamin langsung pemenuhan kebutuhan pokok. Di sinilah gizi buruk menemukan ruang untuk terus tumbuh: bukan karena ketiadaan program, tetapi karena struktur ekonomi yang membiarkan ketimpangan berlangsung.
Dalam kerangka ini, MBG hanyalah potret pendekatan tambal sulam yang khas dalam sistem kapitalisme. Ketika kemiskinan struktural tidak diselesaikan, ketika distribusi kekayaan tetap timpang, dan ketika kebutuhan pokok dibiarkan mengikuti fluktuasi pasar, maka program bantuan apa pun hanya akan menjadi solusi sementara. Ia meredam gejala, tetapi tidak menyembuhkan penyakit.
Setiap krisis yang muncul kemudian dijawab dengan proyek baru, anggaran baru, dan slogan baru tanpa pernah menyentuh akar persoalan secara fundamental. Selama pendekatan ini terus dipertahankan, kegagalan demi kegagalan hanya akan berulang dalam bentuk berbeda, sementara generasi yang seharusnya dilindungi justru menjadi korban eksperimen kebijakan yang tak pernah tuntas.
Islam Menjamin Gizi Masyarakat
Dalam pandangan Islam, jaminan gizi masyarakat bukan sekadar program bantuan atau proyek jangka pendek, melainkan tanggung jawab negara dalam mengurus kehidupan rakyat secara menyeluruh.
Negara yang menerapkan Islam kaffah bertindak sebagai raa’in wa junnah pengurus sekaligus pelindung rakyat. Negara tidak hanya hadir saat krisis, tetapi memastikan sejak awal kebutuhan pokok setiap individu terpenuhi. Pemenuhan pangan bergizi menjadi tanggung jawab penuh negara yang dijalankan melalui mekanisme syariat Islam, karena Islam mengatur seluruh aspek kehidupan, termasuk tata kelola kesejahteraan rakyat.
Islam menjamin kesejahteraan individu melalui kebijakan ekonomi yang menyejahterakan keluarga. Negara membuka lapangan kerja luas dan menetapkan upah layak bagi kepala keluarga, sehingga kebutuhan pangan dapat dipenuhi secara mandiri dan berkelanjutan. Dari keluarga yang sejahtera akan lahir generasi yang sehat dan kuat, sehingga gizi buruk tidak menjadi ancaman berulang. Keresahan akibat kesulitan ekonomi pun terselesaikan melalui sistem yang adil dan mensejahterakan.
Negara Islam juga memastikan distribusi pangan merata, berkualitas, dan terjangkau hingga ke pelosok. Pangan dipandang sebagai hak dasar manusia, bukan sekadar komoditas ekonomi. Islam melarang penimbunan, monopoli, dan distribusi yang timpang, serta mewajibkan negara menjamin produksi dan pengawasan pangan agar tidak ada rakyat yang kelaparan atau mengalami gizi buruk.
Selain itu, negara menjamin layanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan secara gratis dengan fasilitas memadai. Seluruh pembiayaan diambil dari Baitul Mal yang dikelola untuk kemaslahatan umat, termasuk dari pengelolaan sumber daya alam seperti tambang, laut, hutan, dan energi sebagai milik umum. Hasilnya dikembalikan sepenuhnya kepada rakyat dalam bentuk pelayanan dan jaminan kesejahteraan.
Dengan penerapan aturan Allah secara menyeluruh, Islam mampu menciptakan masyarakat yang sejahtera dan sehat. Jaminan gizi tidak lagi menjadi program temporer yang rentan gagal, melainkan bagian dari sistem kehidupan yang memastikan setiap individu terpenuhi hak-haknya. Inilah solusi hakiki yang tidak hanya meredakan gejala, tetapi menuntaskan akar persoalan dengan menghadirkan negara yang benar-benar mengurus, melindungi, dan menyejahterakan rakyatnya dengan aturan yang bersumber dari Sang Pencipta.
Wallahua'lam bis shawwab
