Memuat...

OPINI: Maraknya Kejahatan Sadis, Sistem Kehidupan Sekuler Biangnya!

Oleh Dwi Cahaya BungaAktivis Muslimah
Selasa, 16 September 2025 / 24 Rabiulawal 1447 18:29
OPINI: Maraknya Kejahatan Sadis,  Sistem Kehidupan Sekuler Biangnya!
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. (Foto: Net)

Kasus kriminal kian hari terus meningkat. Tahun ini kita dikejutkan beberapa berita kasus kekerasan. Mulai dari pembunuhan sampai pada mutilasi yang sadis. Motifnya pun beragam mulai ada persoalan percintaan, ekonomi, dendam, pemerkosaan hingga motif lainnya. Pelaku kejahatan pun tak pandang usia baik itu tua atau pun kalangan muda.

Seperti yang terjadi di Kolaka Timur Sulawesi Tenggara, seorang anak berusia 10 tahun dengan sadis dibunuh saat hendak pergi mengaji oleh remaja berusia 18 tahun dengan cara digorok. (Kompas.id, 5/9/2025)

Hal serupa pun terjadi beberapa hari lalu, telah terungkap dan viral kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan oleh seorang pria terhadap pacarnya, di Surabaya Jawa Timur. Korban dibunuh dan dimutilasi menjadi ratusan potong dan dibuang ke semak-semak dan sebagian lainnya masih tersimpan di kos pelaku. Pembunuhan ini terjadi pada akhir bulan Agustus lalu. (detikNews, 8/9/2025).

Kasus ini terus menambah sederet kasus kejahatan yang terjadi dari tahun ke tahun yang tidak pernah usai. Sungguh miris rasanya seolah kesadisan itu terus kita saksikan tiap harinya, kehidupan seolah tak ada perlindungan dan keamanan. Dunia seakan makin gila dengan sederet kejahatan yang terjadi di dalamnya, membawa kita pada sebuah kesadaran ada yang salah dari sistem yang mengatur kehidupan manusia saat ini, sehingga kejahatan dan kemaksiatan terus merajalela.

Dalangnya tak lain adalah sistem sekularisme yang diterapkan di seluruh negeri, terutama di negeri kaum muslim. Sistem sekuler yang memisahkan aturan Allah dari kehidupan manusia telah terbukti gagal menjaga kehidupan manusia. Bagaimana tidak, sistem ini menjadikan manusia sebagai pembuat aturan dan mencampakkan aturan Sang Pencipta. Tuhan (agama) hanya dikerdilkan sebatas spiritual (ibadah) saja.

Sehingga terus menghasilkan problem. Misalnya dari sistem sekuler ini menghasilkan sistem ekonomi yang kapitalistik yakni penguasaan sumber daya alam oleh segelintir orang sehingga melahirkan ketimpangan ekonomi, yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin. Susahnya lapangan pekerja sehingga pengangguran pun merajalela. Maka dari situasi ekonomi yang menekan inilah bisa membuat banyak orang terdorong untuk melakukan kejahatan.

Tak hanya itu, sistem sekuler ini pun menjadikan orang-orang tidak patuh pada perintah dan larangan Allah, baik dari sisi personal masyarakatnya maupun penguasanya yang mengizinkan tersebarnya minuman keras, tontonan buruk dan pergaulan bebas sehingga melahirkan problem orang berkecenderungan untuk menjadikan kekerasan sebagai jalan penyelesaian masalah.

Di sisi lain, faktor penegakan hukum yang tidak memberi efek jera dan pencegahan, membuat makin terulangnya kejahatan. Pelaku kejahatan sering kali dihukum dengan hukuman yang ringan bahkan pelaku pembunuhan hanya dihukum kurungan penjara belasan tahun itupun ada potongan masa tahanan. Ketika hukum Allah tidak diterapkan maka disitu la akan terjadi berbagai kezaliman.

Berbeda halnya dengan sistem Islam yang Allah diturunkan untuk mengatur kehidupan manusia. Dalam sistem Islam, masyarakat dibangun dengan iman dan takwa. Setiap individu ditanamkan kesadaran bahwa Allah selalu mengawasi. Pendidikan diarahkan untuk membentuk kepribadian Islami, bukan sekadar mencetak tenaga kerja. Media akan di filter dari pengaruh buruk tsaqofah asing yang merusak akal seperti pornografi, film kekerasan dan lain sebagainya.

Negara akan menegakkan hukum Allah bukan hukum buatan manusia yang bisa dibeli dengan uang dan koneksi. Ketika sistem Islam ditegakkan, hukum akan berlaku adil dan tegas bagi siapapun yang melakukan pelanggaran. Sebagaimana Rasulullah Saw pernah bersabda “Demi Allah, seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri, niscaya aku sendiri yang akan memotong tangannya” (HR. Bukhari-Muslim).

Hadis ini menegaskan keadilan hukum dalam Islam yang tidak ada kompromi bagi pelaku kejahatan. Untuk kasus pembunuhan yang disengaja atau direncanakan, hukumnya adalah qishash yakni balasan setimpal, nyawa dibalas nyawa, kecuali dimaafkan oleh pihak keluarga korban.

Allah Swt berfirman dalam Al-Qur'an surah Al-Baqarah ayat 178 sampai 179 ‎“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh. ‎Dan dalam qishash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, wahai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa.”

‎Dalam Islam, qishash akan menjadi mekanisme keadilan yang mendidik masyarakat. Sehingga pelaku kejahatan tahu dan berfikir ulang untuk melakukan kejahatan bahwa perbuatannya akan berakhir dengan konsekuensi yang sama. Tidak ada tempat bagi psikopat untuk sekadar meringkuk di penjara menikmati makan gratis.

‎Sungguh Islam adalah agama rahmatan lil ‘alamin, syariat yang ada didalamnya adalah bentuk perlindungan hak dasar manusia berupa akal, jiwa, kehormatan, dan agama. Tanpa penerapan hukum Allah manusia akan terus hidup dalam bayang-bayang ketidakadilan. Namun rahmat ini tidak akan didapatkan kecuali dengan menerapkan hukum Allah secara menyeluruh dengan persatuan negeri-negeri muslim yakni daulah khilafah.

‎Wallahu 'alam

Editor: Hanin Mazaya

sekulerismekekerasan