JAKARTA (Arrahmah.id) – Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Slamet Budiarto menyampaikan keprihatinan yang mendalam mengenai banyaknya anggota IDI di rumah sakit vertikal yang dimutasi secara mendadak.
Menurutnya, anggota IDI yang terakhir dimutasi secara mendadak adalah beberapa dokter yang bertugas di rumah sakit vertikal.
Satu orang dokter yang bertugas di Rumah Sakit H Adam Malik diberhentikan secara mendadak.
Slamet menyampaikan, tindakan dan keputusan secara sepihak oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tersebut dinilai kontraproduktif dan dapat berdampak negatif terhadap layanan kesehatan di rumah sakit vertikal tersebut.
“Mutasi atau pemberhentian mendadak ini berpotensi menciptakan situasi dan kondisi yang penuh dengan ketidakpastian di kalangan dokter, dan mengganggu pelayanan di rumah sakit vertikal,” ujar Slamet, dikutip dari Kompas.com, Ahad (4/5/2025) malam.
Dia pun menekankan, dokter memiliki hak untuk menyampaikan pendapat yang konstruktif, dan masukan terkait kebijakan Kemenkes berpotensi dapat merugikan pelayanan kesehatan.
“Sebagai organisasi profesi, kami mendorong dialog antara Kementerian Kesehatan dan tenaga medis untuk mencapai kesepakatan yang memberi manfaat kesehatan bagi masyarakat,” lanjutnya.
Slamet mengatakan, PB IDI memohon kepada Kemenkes untuk menghormati dan melindungi hak dokter, terutama dalam menyampaikan pendapat, serta berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang berdampak pada pelayanan kesehatan.
Sebagai bentuk keprihatinan atas tindakan dan keputusan sepihak ini, PB IDI meminta Kemenkes untuk meninjau kembali dan membatalkan keputusan mutasi dan pemberhentian terhadap dokter tersebut demi kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat.
Diketahui, baru-baru ini ramai soal mutasi dr Piprim B Yanuarso, yang juga dikenal sebagai Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). dr Piprim Yanuarso pindah dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) ke Rumah Sakit Fatmawati (RSF). Terkait hal ini, dr Piprim pun memberikan responsnya.
Ia mengungkapkan, mutasi ini dianggap menyalahi prosedural, tidak adil, dan diskriminatif.
Pada keterangannya, dr Piprim menyebut jika ia belum menerima secara fisik surat mutasi tersebut.
“Jadi kronologinya pada hari Jumat sekitar jam 10-an saya ditelepon oleh salah seorang teman sejawat yang melihat potongan foto yang memuat nama saya dimutasi. Bukan hanya saya, ada beberapa dokter. Dan saya dimutasikan dari Rumah Sakit RSCM ke RS Fatmawati,” kata dr Piprim lewat keterangan resmi, Selasa (29/4/2025).
“Itu tanggal 25 April. Sampai dengan kemarin, 28 April, saya sendiri belum menerima fisik surat mutasi tersebut. Sehingga saya juga tidak tahu ini benar-benar atau hoaks. Tapi sepertinya benar-benar ya. Surat mutasi yang ditandatangani oleh Dirjen Azhar Jaya itu sampai sekarang belum saya terima,” ungkapnya.
(ameera/arrahmah.id)