Memuat...

Polisi diminta tangkap penandatangan tuntutan PGGJ

A. Z. Muttaqin
Kamis, 3 Maret 2016 / 24 Jumadilawal 1437 09:48
Polisi diminta tangkap penandatangan tuntutan PGGJ
Abraham Ungirwalu, Ketua PGGJ/bbc

JAYAWIJAYA (Arrahmah.com) - Forum Komunikasi Muslim Pegunungan Tengah Papua, lansir bbc, menyebut Persatuan Gereja-Gereja Jayawijaya (PGGJ) sebagai organisasi ilegal dan meminta kepolisian menangkap pihak-pihak yang menandatangani tuntutan PGGJ.

Sebelumnya dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (25/2/2016) alu, PGGJ meminta panitia pembangunan Masjid Agung Baiturrahman harus menghentikan pekerjaan pembangunan'.

"Seluruh Denomasi Gereja di Kabupaten Jaya wijaya meminta pemerintah Kabupaten Jayawijaya mencabut/membatalkan ijin mendirikan Masjid Agung Baiturrahman Wamena," demikian poin pertama pernyataan sikap gereja-gereja Jayawijaya.

Surat pernyataan sikap gereja-gereja Jayawijaya Surat pernyataan sikap gereja-gereja Jayawijaya

Namun belakangan diketahui terjadi pertemuan antara PGGJ dan Forum Komunikasi Muslim Pegunungan Tengah Papua yang dimediasi Kepolisian Daerah Papua dan turut dihadiri Gubernur Papua, Lukas Enembe, di Jayapura, Papua, Rabu (2/3).

Kedua pihak pun sepakat untuk menarik tuntutannya masing-masing dan tidak menempuh langkah hukum.

"Iya, kita sepakati untuk menahan diri, fokus kepada pembangunan masjid, jangan sampai lagi ada gesekan," ucap Abraham Ungirwalu, Ketua PGGJ.

(azm/arrahmah.com)