Memuat...

Redam Ketegangan, Presiden Suriah Keluarkan Dekrit Jadikan Bahasa Kurdi sebagai Bahasa Nasional

Hanoum
Sabtu, 17 Januari 2026 / 28 Rajab 1447 05:28
Redam Ketegangan, Presiden Suriah Keluarkan Dekrit Jadikan Bahasa Kurdi sebagai Bahasa Nasional
Presiden Suriah Ahmad asy Syaraa. [Foto: SANA]

DAMASKUS (Arrahmah.id) -- Presiden Suriah Ahmad asy Syaraa mengeluarkan dekrit bersejarah pada Jumat (16/1/2026) yang mengakui bahasa Kurdi sebagai bahasa nasional di samping bahasa Arab, dalam upaya menjawab tuntutan lama masyarakat Kurdi dan meredam ketegangan etnis yang telah memicu konflik di bagian utara negara itu.

Dilansir SANA (17/1/2026), dekrit Presiden No. 13 Tahun 2026 menegaskan bahwa warga Suriah keturunan Kurdi merupakan bagian penting dan asli dari rakyat Suriah, dan bahwa identitas budaya serta bahasa mereka adalah bagian tak terpisahkan dari identitas nasional yang beragam dan bersatu.

Sebagai bagian dari reformasi, pemerintah Suriah juga:

  • Mengakui bahasa Kurdi sebagai bahasa nasional dan memperbolehkan pengajarannya di sekolah publik dan swasta di wilayah dengan populasi Kurdi signifikan.
  • Menghapus undang-undang diskriminatif dari sensus kontroversial 1962 di Provinsi Al-Hasakah yang sebelumnya membuat banyak orang Kurdi kehilangan kewarganegaraan.
  • Memberikan kembali kewarganegaraan Suriah kepada semua penduduk keturunan Kurdi, termasuk mereka yang sebelumnya tidak terdaftar.
  • Menetapkan perayaan Nowruz — Tahun Baru Kurdi yang jatuh 21 Maret — sebagai hari libur nasional berbayar, simbol persatuan musim semi.
  • Melarang diskriminasi etnis dan bahasa serta menyerukan larangan provokasi terhadap perpecahan masyarakat.

Langkah ini keluar di tengah bentrokan yang pecah pekan lalu antara pasukan pemerintah Suriah dan kelompok yang dipimpin Kurdi di wilayah Aleppo, yang menewaskan sedikitnya puluhan orang dan menyebabkan lebih dari 150.000 warga mengungsi ketika pasukan Kurdi menarik mundur diri dari dua kantong kawasan tersebut.

Pengakuan resmi bahasa Kurdi menunjukkan upaya pemerintah Suriah untuk meredam salah satu ketegangan etnis paling menonjol di negara yang telah dilanda perang selama lebih dari satu dekade. Meskipun pengakuan itu belum mencakup tuntutan separatistis atau kemerdekaan wilayah, langkah tersebut bisa membuka ruang baru dalam pembicaraan dengan komunitas Kurdi.

Namun, pemberian status bahasa nasional tidak serta merta menyelesaikan semua ketidakpuasan. Banyak aktivis Kurdi menilai reformasi ini hanya sebagian, karena tidak membahas otonomi politik penuh atau pemerintahan sendiri, tuntutan yang masih menjadi inti sejumlah konflik internal yang berlangsung lama.

Dekrit itu dipandang oleh sejumlah analis sebagai usaha pemerintah Suriah untuk menegaskan kembali kontrol negara atas wilayah terdampak konflik dan sebagai sinyal bahwa Damaskus bersedia melakukan langkah simbolis untuk merangkul kelompok minoritas dalam struktur nasional. (hanoum/arrahmah.id)

 

 

SuriahHeadlinekurdipresidendekritbahasaahmad asy syaraa